
METROPOSTNews.com | Lebak, – Maraknya tambak udang dan tambang batubara maupun tambang batu di wilayah Lebak Selatan (Baksel), menjadi suatu pertanyaan besar bagi sebagian aktivis mengenai perijinannya.
Pasalnya tambak maupun galian tambang disangsikan terkait kelengkapan perijinannya. Hal ini dikemukakan oleh Bucek selaku pegiat sosial di Baksel.
“Baik tambak udang maupun galian tambang di wilayah Banten Selatan semakin marak saja. Kita sangsi tidak semua lokasi mempunyai perijinan lengkap, karena pengamatan kami banyak yang ijinnya belum lengkap akan tetapi sudah mendirikan, berjalan bahkan sudah produksi,” ujarnya, Sabtu 10 Desember 2022.
Bucek juga mempertanyakan peran pemerintah dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat mengenai mekanisme pengawasan dan pemberian rekomendasi atau ijin kedua sektor usaha tersebut. Menurutnya Pemerintah jangan berdalih investasi dan perusahaan berdalih menyerap tenaga kerja, tetapi mengabaikan lingkungan.
“Setahu kami tidak mudah dalam mekanisme pengajuan ijin sektor usaha tambak maupun tambang, tetapi di wilayah Baksel bisa marak dan dengan mudah mendirikannya. Padahal keduanya sangat berpengaruh terhadap ekosistem alam sekitar, contohnya limbah dari tambak atau kerusakan lingkungan oleh tambak yang bila selesai dikeruk, tidak jelas reklamasinya,” ungkapnya.
Terakhir Bucek juga meminta peran dari stakeholder dan juga elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, LSM dan unsur lainnya untuk ikut mengawasi kedua sektor tersebut.
“Kita sebenarnya inginkan agar setiap tambak atau tambang memampang informasi perijinan dan perusahaan dilingkungan sekitar kegiatannya. Hal ini agar mudah diawasi, kalau memang merasa ijinnya lengkap, kenapa harus khawatir atau takut untuk memampang? Hal ini pun untuk memudahkan pengawasan terkait perijinan, karena pihak perusahaan dipastikan sulit untuk ditemui,” tegasnya.(Hasan)

