METROPOST1.COM, Lebak — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB), Dede Mulyana, kembali mempertanyakan Proses Hukum dan keseriusan Aparat Penegakan Hukum (APH), dalam menyikapi dan menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Bantuan Tidak Terduga (BTT) korban bencana Tahun 2021, yang diduga dilakukan oleh ET, oknum pejabat pada Dinas sosial (Dinsos), Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Rabu (10/11/2021).
Pasalnya menurut Dede, sampai saat ini kasus tersebut tidak jelas, apakah dalam penanganan Aparat Penegak Hukum atau memang dibiarkan menguap begitu saja dan hanya selesai sampai di tingkat Inspektorat.

Namun kata Dede, teka teki itu baru akan terjawab bila
Penegak hukum secara terbuka dan serius menyikapi kasus tersebut. Karenanya kata Dede, pihaknya meminta kepada APH untuk segera mengambil langkah-langkah kongkrit dan penindakan.
“Kembali saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk serius mengusut tuntas kasus ini.Karena perbuatan oknum tersebut jelas-jelas telah mencoreng nama baik dan menjadikan sebuah preseden buruk bagi pemerintah Kabupaten Lebak. Perbuatanya itu adalah perbuatan keji dan dinilai tidak berperikemanusiaan tatkala rakyat sedang dalam situasi tertimpa musibah dan membutuhkan uluran tangan, namun justru dengan leluasa Oknum tersebut menilap Dana bantuannya, memalukan.” Ujar Dede.
Masih kata Dede, “Oknum pejabat seperti itu harus mendapatkan sangsi hukum yang setimpal, sebagai efek jera atas perbuatannya yang tega menilap dana bantuan korban bencana. Dan proses hukumnya harus segera dilakukan,mengingat kerugian Negaranya sudah jelas,lebih dari 300 juta rupiah.” Ungkapnya.
Informasi terakhir yang didapat, kata Dede, ET, sudah hampir tidak pernah lagi masuk kantor, dan keberadaannya pun tidak diketahui entah dimana.
Untuk diketahui, pejabat Dinsos Kabupaten Lebak berinisial ET diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi BTT korban bencana, sebesar Rp.340 juta lebih. Kemudian ET diperiksa Inspektorat Lebak dan mengakui perbuatannya telah menilap uang bantuan tersebut. Sejak dilaporkan pimpinannya, ET hampir tidak pernah masuk kerja lagi, dan dikabarkan sekarang menghilang. Bahkan, nomor telepon selulernya tidak bisa dihubungi. (N@nk Roesnandar)