
Metropostnews.com | Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perikanan mengusulkan lima desa untuk dijadikan Kampung Nelayan Merah Putih kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut didasarkan pada potensi wilayah yang memiliki aktivitas perikanan dan nelayan yang cukup tinggi.
Kelima desa yang diusulkan yakni Desa Cirende di Kecamatan Cilograng, Desa Sawarna dan Desa Bayah Barat di Kecamatan Bayah, serta Desa Darmasari dan Desa Muara di Kecamatan Wanasalam. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi kawasan pesisir yang produktif dan berdaya saing.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Winda Triana, mengatakan saat ini seluruh desa tersebut masih dalam tahap pengusulan ke pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya optimistis usulan tersebut dapat disetujui.
“Kelima desa ini baru kami usulkan, namun tiga di antaranya sudah diproyeksikan menjadi desa penyangga Kampung Nelayan Merah Putih,” ujar Winda kepada wartawan di Rangkasbitung, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, tiga wilayah yang berpotensi menjadi desa penyangga berada di Kecamatan Cilograng, Wanasalam, dan Bayah. Ketiganya dinilai memiliki kesiapan dari sisi sumber daya serta aktivitas nelayan yang cukup aktif.
Menurut Winda, tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan survei dan verifikasi lapangan di sejumlah lokasi tersebut. “Tim dari kementerian sudah turun langsung melakukan survei dan verifikasi lapangan di wilayah Cilograng, Wanasalam, dan Bayah,” katanya.
Hasil survei tersebut menjadi salah satu indikator dalam menentukan kelayakan desa untuk masuk dalam program Kampung Nelayan Merah Putih. Pemerintah daerah, lanjutnya, masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses tersebut.
Winda menambahkan, pihaknya optimistis seluruh desa yang diusulkan memiliki peluang untuk berkembang, baik sebagai desa penyangga maupun sebagai kampung nelayan utama.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program strategis yang melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI Angkatan Laut, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pemberdayaan ekonomi, penguatan wawasan kebangsaan, serta peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur.
Selain itu, program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat keamanan wilayah laut dan mengembangkan potensi wisata berbasis pesisir secara berkelanjutan. Pemerintah berharap kawasan pesisir yang sebelumnya kurang berkembang dapat tumbuh menjadi wilayah yang lebih produktif dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat nelayan. (Apuh)

