
Metropostnews.com /Jakarta – Kasus Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) yang dipersangkakan kepada Rizky Billar menjadi antikimaks, setelah pelapor Lesti Kejora mencabut laporan yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan demikian kasus yang dituduhkan terhadap suaminya takkan berlanjut.
Lesti Kejora menyebut bahwa dirinya sudah membuat surat perjanjian kepada Rizky Billar agar kejadian KDRT yang dilakukan Rizky Billar suaminya terhadap dirinya tidak terulang kembali. “Kita sudah buat perjanjian, InsyaAllah tidak terulang,” ujar Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Disebut antiklimaks karena sebelumnya kasus tersebut ramai diperbincangan dalam beberapa hari ini, Rizky dituding telah membanting dan mencekik Lesyi sehingga pedangdut ini luka-luka bahkan ada yang menyebut tenggorokannya tergeser.
Banyak orang menyebut Rizky takkan lolos dari jeratan hukum karena pelanggaran KDRT ancaman hukumannya berat yakni di atas 5 tahun. Namun setelah Rizky diperiksa dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Lesti mencabut laporannya.
Lesti menambahkan, dia dan suaminya telah membuat surat perjanjian. Dalam surat perjanjian tersebut terdapat poin-poin yang disepakati oleh keduanya. “Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi,” tuturnya.
Artinya, apabila Rizky Billar kembali mengulangi perbuatannya, Lesti akan melaporkan kembali ke polisi. “Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi,” kata pedangdut tersebut.***

