
METROPOSTNews.com | Indramayu – Bertempat di Aula Kantor Balai Desa Legok, Kecamatan Lohbener. Telah dilaksanakan Musdes Verifikasi dan Validasi DTKS, Pedoman dasar dari permensos no 3 Tahun 2021, Indramayu Jawa Barat, Selasa (24/05/2022).
Dalam acara musdes ini di hadiri oleh Kepala Desa/Kuwu Legok dan Staf, BPD, Pendamping Desa, Kesos Kecamatan Lohbener, Kasi Kesra Desa Legok serta RT/RW dan Masyarakat.
Musyawarah Desa dibuka Oleh Ketua BPD Desa Legok sekaligus membuka acara Musdes ini. Dalam kesempan ini Kuwu Desa Legok Arih Jaharih menyampaikan Jumlah Data DTKS untuk Tahun 2021 dan data yang akan di verifikasi dan divalidasi dalam acara musdes ini agar mendapatkan hasil Validasi yang tepat sasaran.
Camat Lohbener Drs. Masroni yang diwakili Kesos Marsono sakaligus mewakili Dinas Sosial yang menangani Masalah Bantuan, menjelaskan, “DTKS pada Tahun 2022 dalam pendataan berbasis aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak, dan data DTKS ujung tombaknya pemerintah desa dari masing-masing pengegang data yang paling dekat dengan warga,” Ujar Kesos Lohbener.
Hasil verifikasi dan Validasi DTKS permensos no 3 Tahun 2021 yang dapat diusulkan dan untuk usulan baru di DTKS yang bisa melalui kepemeritahan desa legok untuk prosesnya, usulan akan di input di Aplikasi SIKS-NG oleh operator.
Turut hadir dalam kegiatan Musdes DTKS, Kuwu Arih Jaharih, Ketua BPD H. Tarham, Kasi Kesos Kecamatan Lohbener Marsono, Kasi Kesra Desa Legok dan RT/RW serta masyarakat Setempat.
(jono s)


