
METROPOSTNews.com| Tangerang – Kunjungan kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Dan Anak (KP3A) oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Perempuan dan Anak (PPPA) NAHAR, SH, MSi, di Polsek Balaraja dalam rangka dialog dengan korban kekerasan Anak dan penyerahan bantuan untuk korban kekerasan Anak, yang saat ini dalam Proses Penyidikannya ditangani Polsek Balaraja, Sabtu (05/03/2022) siang pukul 10.00-12.00 Wib.
Dalam acara dialog yang berlangsung di Polsek Balaraja disambut baik oleh Kapolsek Balaraja, Polresta Tangerang Kompol Hery Fitriyono. SH dan pada saat itu juga hadir Kasat Reskrim Polresta Tangerang mewakili Kapolresta Tangerang Kompol Zamrul, SH, SIK, MH serta dari unsur dan instansi terkait.
Asisten Deputi PKA Robert, Kadis DP3A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tangerang A. Jatnika. S, Camat Balaraja H. Yayat Rohiman SIP, MSI, Camat Cisoka Ahmad Hapid, AP. MSI, Ketua P2TP2A Kabupaten Tangerang Hj. Maryam, Katua P2TP2A Kec Balaraja Yuyu Amelua, Ketua P2TP2A Kecamatan Cisoka Popay Hamid, Kanit PPA Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Iwan Dewantoro. SH dan Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot. S. SH, MH.
Nahar, SH, MSI, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Kementrian PPPA mengapresiasi tindakan Cepat dari pihak kepolisian Polsek Balaraja Polresta Tangerang dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang sekarang dalam proses penyidikan.
“Dan pihak kepolisian Polsek Balaraja fokus dalam penangan tindak pidananya, adapun terkait masalah tinggal dan Asesment terhadap korban penanganannya oleh pihak DP3A Kabupaten Tangerang” ucapnya.
Sementara itu, Asep Jatnika, Kadis DP3A Kabupaten Tangerang mengatakan, “untuk penanganan korban kami dari pihak Dinas P3A kab Tangerang akan mempersiapkan dan memfasilitasi tempat tinggal korban guna perlindungan terhadap serta dapat mempermudah dalam proses penyidikan” paparnya.
“Kami juga akan melaksanakan Asesment terhadap kakak korban selaku penanggung jawab mengasuh korban” imbuhnya.
Kompol Zamrul, Kasat Reskrim Polresta Tangerang polda Banten menyebutkan, pihak Polresta Tangerang akan mendampingi penyidikan kekerasan anak ini yang dilaksanakan proses penyidikannya oleh Polsek Balaraja guna pengawasan proses perkaranya sampai ke JPU.
Dan dalam Penyidikan untuk kasus seperti ini biasanya minim Saksi, paling antara Saksi Korban dengan pelaku, dengan tehnik dan keahlian Penyidik merekonstruksi perkara sehingga memenuhi unsur-unsur perkara pidananya.
“Seiring dengan adanya kerap kali ditemukan kasus serupa di lain wilayah, maka Polresta Tangerang akan membuat program pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kemampuan para penyidik PPA baik di tingkat Polsek maupun Tingkat Polres” ujar Kompol Zamrul.
Di Polsek Balaraja Polresta Tangerang selanjutnya dilaksanakan kegiatan Dialog, dengan Korban kekerasan anak inisial Y dan Tersangka berinisial MS dalam ruang tertutup. Dan selanjutnya dilaksanakan kegiatan penyerahan Bantuan oleh Deputi PKA terhadap keluarga Korban Kekerasan hingga akhir acara, dan selama pelaksanaan berjalan aman lancar. (rls/Alfarizyagoes)


