
METROPOSTNews.com | Lebak-Pemegang izin pemanfaatan hutan di wilayah kerja Perhutani Banten, Kelompok Tani Hutan (KTH) Maju Berkah Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku adakan rembug bersama Kepala RPH Gunungkendeng,Pendamping Perhutanan Sosial,Pemerintah Desa Cipalabuh,Ketua BPD Cipalabuh,Perwakilan anggota KTH yang juga dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Cijaku, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menetapkan areal kerja percontohan perhutanan sosial di wilayah kerja RPH Gunungkendeng.
Dalam sambutannya, Nanang KRPH Gunungkendeng mengapresiasi langkah dari KTH untuk membuka demplot percontohan dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku dan aspek kelestarian hutan serta dalam pelaksanaanya tetap berkoordinasi dengan para pihak agar berjalan sesuai rencana kelola KTH.
Hal senada diutarakan oleh Habib Pendamping Perhutanan Sosial provinsi Banten, bahwa apapun yang dilakukan oleh KTH harus tetap mengacu pada permen LHK tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial agar tujuan perhutanan sosial dapat terwujud semestinya.
“KTH harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak termasuk menggali potensi permodalan untuk dijadikan mitra kerja dan mitra usaha agar rencana kelola usahanya dapat berjalan optimal” ujar Habib.
Penetapan areal kerja percontohan KTH pun diapresiasi oleh Pemerintah Desa Cipalabuh yang diwakili oleh Ati kasi pemerintahan, Dia berharap dengan adanya program perhutanan sosial di wilayah Desa Cipalabuh dapat membawa nilai manfaat bagi masyarakat terutama dari segi peningkatan ekonomi masyarakat dalam kawasan hutan ujarnya.
Jai, Ketua KTH Maju Berkah mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah hadir dalam acara rembug tani dan turut serta mendukung program perhutanan sosial (PS).
“Kami berharap areal percontohan ini dapat menjadi sekolah lapang bagi anggota KTH dan masyarakat sekitar untuk menambah wawasan, ilmu dan pengetahuan tentang pemanfaatan dan pengelolaan hutan, bahkan kami membuka peluang bagi siapapun untuk bekerjasama dengan KTH” pungkas Jai. (Hasan)

