METROPOSTNews.com | Indramayu — Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan Desa Amis Kecamatan Cikedung mengeluhkan atas pengumpulan Kartu KKS oleh ketua kelompok yang tidak bisa diambil lagi, bahkan Ketua kelompok dan pendamping disebut sering melakukan tindakan menakut nakuti dengan bahasa ‘akan saya coret dari daftar PKH’.
Seperti dikatakan oleh penerima manfaat asal blok 4 Desa Amis Kecamatan Cikedung, “mohon jangan tulis nama saya ya sebab kalau sumbernya dari saya nanti saya kena marah oleh pendamping” pintanya ketika dimintai keterangan.
“Saya jadi aneh sendiri padahal di Desa Amis ada agen BPNT dan PKH kenapa kok ngambilnya dari Agen lain di luar Desa Amis begitu pula struk pengambilan langsung diambil oleh ketua kelompok dan pendamping, kita tidak tau dapat berapa setiap tiga bulan sekali. Untuk itu saya mohon kepada Dinas Sosial segera menata kembali” katanya.

Seperti dikatakan oleh ketua kelompok Marhamah dengan raut muka yang sedih mengatakan, anggota PKH semuanya ada 27 sedangkan penerima beras dan uang ada 10 KPM. Mengenai struk sudah diambil oleh pendamping bahkan untuk difoto dulu juga gak boleh, adapun kartu KKS KPM sudah diberikan kepada pemilik kartunya.
“Sedangkan untuk penerimaan BPNT dari agen Cikedung padahal disini ada Agen Resmi kok dipaksakan dari Agen Cikedung ada apa ini kelakuan pendamping cukup aneh, harusnya memberikan pengertian untuk pengambilan kartu PKH dan BPNT sebaiknya ke Agen terdekat dari Rumah malah Kartu KKS dikumpulkan masing masing ketua Kelompok lalu kartu KKS digesrek keluar Struk dari mesin EDC buru buru diambil, gak diberikan kepada pemilik kartu” terangnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh ketua kelompok PKH Rasilah, “untuk Anggota PKH di kelompok saya semuanya ada 24 sedangkan merangkap penerimaan BPNT ada 14 Anggota, mengenai struk pengambilan sudah diambil oleh pendamping kita juga mulai tau kenapa pendamping memaksakan harus ambil dari agen dari Cikedung sedangkan disini ada Agen BNI 46 resmi terdaftar pada Dinsos Kabupaten Indramayu jadi aneh” ujarnya.
Sementara itu, Korcam PKH merangkap pendamping Desa Amis, Diki, membenarkan bahwa struk penerima manfaat dari mesin EDC sudah diambil, “saya ambil untuk pendataan dan pelaporan” ujarnya.
Disinggung mengenai struk bulan lalu kenapa diambil ia mengatakan juga demi pengamanan, dan disinggung mengenai agen dari Cikedung kenapa nggak Agen Dari Amis yang merupakan Agen BNI 46 Resmi bukan Agen Ngamen ia hanya terdiam tidak bisa memberikan komentar. ( OTONG )