
MetropostNews.com, Cirebon — Kota Cirebon kini masuk dalam kategori daerah level 1, hal tersebut diperkuat dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) 60/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
kondisi tersebut disambut baik DPRD Kota Cirebon melalui anggota Komisi III ,
Cicip Awaludin SH. mengatakan bahwa kondisi ini sangat bagus bagi Kota Cirebon. Namun tetap waspada dan diharapkan tidak ada lagi tambahan kasus Covid-19.
“Saya juga berharap, seluruh SKPD tetap awasi pergerakan masyarakat, tidak hanya mengingatkan pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengapresiasi kerja keras yang dilakukan oleh Pemkot Cirebon hingga bisa masuk level 1.
“Saya sangat apresiasi, keseriusan Pemkot Cirebon dalam penanganan Covid-19 ini. Selain itu peran TNI-Polri, partai politik dan seluruh elemen masyarakat juga sangat gigih melawan Covid-19,” kata dia.
Politisi Demokrat itu juga berharap, masuknya Kota Cirebon pada level 1 ini, bisa membangkitkan perekonomian daerah di berbagai sektor. (Cepi)

