
METROPOSTNews.com | Cirebon – Edarkan uang palsu, DM (37) dan US (32) warga Jayalaksana Indramayu diborgol polisi.
“Kami juga mengamankan seorang remaja pria karena menggunakan uang palsu dari kedua tersangka,” kata AKBP M Fahri S, Kapolres Cirebon Kota usai kegiatan di Mapolres setempat, Senin (27/6/22).
Dikatakannya, salah satu pelaku diketahui saat melakukan aksinya di salah satu warung di daerah Kesambi. Korban merasa curiga karena bentuk uang berbeda dari ciri-ciri uang asli.
“Pelaku mendapatkan uang palsu dari medsos lalu membeli sebesar Rp1.640 ribu dengan harga Rp300 ribu,” sebut Fahri.
Setelah diselidiki, pihaknya berhasil mengamankan uang sebesar Rp25 juta dari rumah tersangka.
Ia pun menghimbau masyarakat untuk teliti apabila mendapatkan uang dengan cara dilihat, diraba dan diterawang.


