
METROPOSTNews.com | Indramayu – Ketua LSM DPD Topan RI Kabupaten Indramayu Hadiri Undangan Komisi Informasi Jawa barat dalam Rangka Rapat Kerja Teknis Nasional Ke 11 Komisi Informasi se Indonesia Bertempat di Gedung Sate Bandung .Senin (5/9/2022)
Tampak Hadir Gubernur Jawa barat anggota DPRD Propinsi Jawa barat , Ketua Komisi Informasi Pusat Sejumlah LSM se Jawa barat dan Undangan lainnya
Di Sela Kesibukan DPD Topan RI Kabupaten Indramayu Dedi Harsono mengungkapkan Mengenai Kehadiranya dengan tegas mengatakan ” ini adalah bentuk pengakuan dari Komisi Informasi Jawa barat atas Kinerja DPD Topan RI Kabupaten Indramayu yang telah membantu menyampaikan akan Transparansi Kerja ,hal seperti ini sesuai dengan ketentuan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bertujuan untuk : a. Menjamin Hak Warga Negara untuk mengetahui Rencana Pembuatan Kebijakan Publik , Program Kebijakan Publik , dan Proses Pengambilan Keputusan Publik , Serta Alasan Pengambilan suatu Keputusan Publik, : b. Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pengambilan Kebijakan Publik.
Masih Menurut DPD Topan RI Kabupaten Indramayu ” Komisi Informasi Jawa barat membuka seluas luasnya Akses bila Terjadi Sengketa Informasi Tinggal Kita Melaporkan sesuai Prosedur dari Komisi Informas Jelas akan ditindak lanjuti ” Katanya.
(Otong)

