
Metropostnew.com/Lebak- Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingpping mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan succes fee yang melibatkan antara pihak tim pembebasan lahan untuk tambak udang dengan Kepala Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Kebupaten Lebak, yang saat ini informasinya tengah di tangani oleh Polsek Malingping.
M. Febi Pirmansyah Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingpping mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut,
“Ya, kami mempertanyakan perihal penanganan itu sudah sejauh mana pihak kepolisian menangani kasus dugaan success fee tersebut. Apakah itu memang success fee ? Ataukah gratifikasi ? Atau memang itu pemerasan sesuai yang beredar di media ?” Ujarnya
Pihaknya berkata ini bagian dari langkah keseriusan dalam mengawal isu yang terjadi. Sebab dirinya mengatakan agar publik tidak dibingungkan oleh hawar yang terjadi. Agar publik mendapatkan kejelasan.
“Ini bagian dari langkah keseriusan kami dalam mengawal isu yang terjadi, publik banyak mempertanyakan perihal kejelasan kasus tersebut. Agar publik tidak salah menyimpulkan serta tidak diliarkan oleh hendusan-hendusan perihal kasus dugaan success Fee tersebut maka itu kami mempertanyakan nya” tandas Febi
Dirinya pun berharap kasus tersebut segera mendapatkan kejelasan seperti apa yang terjadi sebenarnya.
“Kami berharap kasus ini segera mendapatkan kejelasan. Jika memang itu benar pemerasan, maka ada pelaku dan korban, jika gratifikasi maka ada pihak penerima dan pemberi, jika itu One prestasi atau keuntungan usaha maka pasti ada yang di untungkan dan dirugikan, sejauh ini DPK-KNPI mewakili publik yang bertanya-tanya terkait proses tindak lanjut dan pemanggilan kemarin.” tutupnya
Sebelumnya diketahui masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang PT, Royal Gihon Samudra, salah satu perusahaan tambak udang milik swasta yang berada di Desa Pagelaran, pada Jumat (5/5/2023) siang.
Dalam orasinya, warga menuntut agar perusahaan lebih mengakomodir atau memprioritaskan warga setempat untuk bekerja di perusahaan tambak udang tersebut. Namun saat dilakukan audiensi antara perusahaan dengan perwakilan unjuk rasa justru lebih terfokus kepada success fee bukan kepada apa yang menjadi tuntutan awal. (Hasan)
