
Metropostnews.com/Cirebon – Polemik soal penyewaan Stadion Bima membuat berang jajaran DPRD Kota Cirebon, pihak legislatif pun mengundang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat dan Kabid BMD Kota Cirebon membahas polemik pengelolaan Stadion Bima dalam Rapat kerja bersama di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Rabu (5/2/25).
Usai rapat, Andri Sulistio, Ketua DPRD Kota Cirebon menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Dispora untuk membatalkan kerjasama dengan Bina Sentra Football Academy karena dinilai cacat hukum.
“Hasil rapat ini memutuskan agar perjanjian kerjasama Dispora dengan Bina Sentra Football Academy dibatalkan dan dikembalikan ke nol,” kata Andrie.
Ia pun meminta Dispora untuk membuat perjanjian yang baru namun harus melalui prosedur yang benar.
“Harus secara baik prosedur secara keseluruhan. Itu harus dilakukan,” katanya.
Kemudian, keputusan yang lainnya yaitu review ulang sarana olahraga dan perjanjiannya dengan pihak lain.
“Karena memang jadi kesepakatan bersama 5 tahun ke depan, miliki kesepakatan bersama untuk mengejar PAD. Mudah mudahan dengan kesepakatan untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Dalam rapat kerja ini, DPRD Kota Cirebon meminta penjelasan dari Dispora Kota Cirebon mengenai pengelolaan Stadion Bima. Hadir Pj Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Mastara dan sejumlah pihak lainya.
Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono dengan tegas mengatakan siap bertanggung jawab jika ada kesalahan dalam proses sewa Stadion Bima. Ia juga meminta maaf atas viral nya Stadion Bima saat ini.
“Angka 50 juta, apa yang saya lakukan, saya tidak akan menarik siapa- siapa, saya siap bertanggungjawab kalau memang ditemukan kesalahan. Saya juga mohon maaf lahir batin,” kata Irawan. (Cepi)
