
METROPOSTNews.com | Indramayu – Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag ) Kabupaten Indramayu Harus berani mengambil langkah tegas atas berbagai Kecurangan Kios Pupuk yang Menjual pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi di Kecamatan Arahan .
Seperti pada Penjual Kios Pupuk Sodik jaya Desa Sukadadi Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu saat dimintai penjelasan Mengenai Harga Penjualan Pupuk Urea dan Phonska Bersubsidi buru buru mengambil telepon seluler meminta Wilbin PPL Sopandi untuk memberikan penjelasanya tentu Harga Penjualan Pupuk Urea sesuai HET untuk Urea per Kg Rp 2 500.untuk per karung Rp 112 500.- sedangkan Untuk Phonska Rp 2 300 / Kg sedangkan untuk per karung Rp 215 000.- jawaban Wilbin Sopandi Langsung di perkuat oleh pemilik Kios Pupuk Bersubsidi Sodik jaya ya segitu harganya.
masih Menurut Kaswinah Pemilik Kios Pupuk Sodik jaya adapun Untuk biaya Surat Perjanjian Jual Beli ( SPJB ) Dengan Distributor Pupuk semuanya sama silahkan tanyakan langsung ke Asosiasi Kios pupuk
Lain pernyataan Kios Pupuk Bersubsidi Sodik Jaya lain pula Anggota Kelompok Tani Darpa Jaya, benar Pembelian Pupuk Bersubsidi Untuk Darpa Jaya di tunjukkan ke Kios Pupuk Bersubsidi Sodik Jaya Sudah harganya mahal Sampai harga Rp 250 000.-/ per Kwintal pembelian di batasi terus kalau kelompok tani tidak punya Kartu Tani tapi Masuk dalam e Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ( e RDKK ) harganya sampai tinggi melampaui batas HET .jelas Casminto
Hal Senada juga di utarakan oleh Kelompok Tani Kedung Min Jaya saat berkerumun di Warung Wedang Keluhan Kelompok Tani Kedung Min Jaya tersedianya Pupuk Bersubsidi janganlah Melebihi Harga yang sudah menjadi patokan Pemerintah yaitu HET Kalau Kios Pupuk Bersubsidi Sodik Jaya Masih Menjual pupuk bersubsidi diatas Harga HET Pemerintah Untuk itu Kordinator BPP Ali Sadikin Maupun Camat Arahan atau aparat terkait mengambil langkah Agar Masyarakat Tani khususnya Desa Sukadadi Kecamatan Arahan bisa bernafas lega sebab Harga Pembelian Pupuk Bersubsidi yang sudah ada ketentuan dari Pemerintah yaitu HET Jangan di mainkan oleh Kios Pupuk Bersubsidi Sodik Jaya .
Ditempat Terpisah Ketua DPD Topan RI Kabupaten Indramayu Dedi Harsono angkat bicara Terkait masih adanya Kios Pupuk Bersubsidi Sodik Jaya Kecamatan Arahan menjual Pupuk Bersubsidi diatas ketentuan Pemerintah Yaitu HET ” Dalam Hal seperti ini sebaiknya Aparat Terkait seperti Disperindag Kordinator BPP dan Camat Mengambil langkah tegas agar petani bisa menikmati hasil Disamping itu Distributor PT Tani Mas Unggul harus bersikap jangan sampai lepas dalam penjualan Pupuk Bersubsidi diatas HET ” . katanya
( Otong)

