
Metropostnews.com/Kota Serang-Publik di kota serang beberapa hari ini ramai dengan adanya pungutan uang bangku di SMPN 1 Kota Serang.
Dalihnya bahwa uang pungutan 600 ribu tersebut dikarenakan sekolah SMPM kota serang kekurangan kelas dan bangku untuk murid tambahan yang betu banyak hingga mencapai ratusan siswa.
Ironisnya pihak sekolah dan dinas seharusnya melaporkan hal ini ke walikota serang H Syafrudin sebagai pemangku kebijakan di kota serang tetapi pihak dinas dan SMPN 1 Kota serang malah melegalkan pungutan ke wali murid,hal ini sangatlah bertentangan dengan visi misi walikota serang H.Syafrudin.
Kepala sekolah SMPN 1 Kota Serang Buchori Muslimin saat di sambangi metropost mengatakan bahwa sebelum melakukan pungutan dirinya sudah melaporkan ke pihak dinas Pendidikan Kota Serang,”Kami melaporkan dan akhirnya kita bicarakan ke komite maka terjadilah kesepakatan para wali murid agar membantu dana sebesar 600 ribu persiswa,”kalau terkait musyawarah antara komite dan wali murid,kami baik dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan waktu itu sudah keluar ruangan,artinya semuanya hasil kesepakatan itu hasil komite rapat dengan wali murid,”Ujar Buchori Muslimin di ruang kerjanya.
Buchori pun menerangkan bahwa kursi dan ruangan akhirnya terpenuhi maka siswa dapat belajar,”terangnya kepsek SMPN 1 Kota serang seraya menunjukan salah satu ruangan kelas yang terlihat sudah lama dan kursinyapun sudah lama berisikan 48 kursi dalam satu meja adapun yang terlihat baru hanya whiteboardnya saja.
Dijelaskan oleh kepsek bahwa gedung memang tidak bangun baru tetapi gedung bekas gudang pramuka,”ini tidak baru tapi gudang pramuka,liat saja masih bocor dikit ya kita yang penting siswa itu bisa belajar,”katanya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Kabid SMP pada dinas Pendidikan kota Serang mengakui terkait adanya pungutan 600 ribu kepada 288 siswa yang baru masuk pada tahun ajaran 2023.
Menurut Kabid SMP bahwa itu bukan pungutan melainkan kesepakatan antara pihak sekolah melalui komite dan wali murid,”waktu itu benar saya dan pak sekdis saat musyawarah bersama wali murid saya hadir bertemu para wali murid adapun terkait bantuan wali murid yang tambahan untuk membantu,kami tidak tahu,namun saya hanya berpesan agar jangan di paksa serta untuk anak yatim di bebaskan dari hal bantuan,”tutur Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Serang
Ditambahkan oleh Kabid SMP Dindikbud Kota Serang Leni Puspasuri yang mengatakan bahwa pihak dari SMPN 1 Kota Serang memberitahukan ke dinas jikalau siswa yang tambahan cukup banyak,maka dicari solusi ya salah satu jalan menambah kelas karena kapasitas hanya 9 kelas jikalau kita tidak nambah kelas kasian juga kepada siswa,karena mereka anak-anak saya juga maka dari itu bagImana cara agar anak-anak tambahan ini dapat sekolah yaitu menambah dua ruang kelas,walaupun tidak ruang baru setidaknya mereka bisa belajar dengan nyaman” urainya.
Saat Metropostnews menanyakan bahwa ada anggaran dari APBD dan BOS,Leni dengan tegas mengatakan bahwa jikalau terkait gedung ruang kelas itu menunggu anggaran APBD untuk RKB,terlalu lama dan harus di ajukan setahun sebelumnya,,sama dengan dana BOS,dana BOS tidak dapar di belanjakan kursi atau benerin gedung,”tegas Leni Jumat 11/08/23.
Leni juga mengatakan bahwa dirinya sudah dapat telpon dari Kejari terkait hal ini,”Kebetulan Kajari sama saya kenal dan dekat,saya ceritakan semua ya pak Kajari mengerti dan ketawa saja,”nanti kalau mau lihat gedungnya habis jumatan dan nanti kepala sekolah saya telpon,” Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Serang Leni Puspasuri di ruang bidang kebudayaan.(Suryadi)
