Metropostnews.com–Kab.Tangerang – Sedikit pun tidak ada reaksi dari Yayat Rohiman selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, terkait adanya dugaan tindakan nakal dari anak buahnya, yaitu 0knum aparat Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala DPMPD Yayat Rohiman terkesan cuek bebek kendati sejumlah kontraktor sudah pusing dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kepala Desa berinisial BM dan Sekdes inisial DS.

DS dan BM dituding selalu meminta Jatah ‘uang koordinasi’ sebagai kontribusi karena mengerjakan proyek-proyek di wilayah Desa Cibadak, kendati proyek yang tengah dikerjakan itu dibiayai oleh Pemerintah secara langsung untuk mencerdasan anak bangsa.
Adapun besaran uang pungutan liar (pungli) koordinasi yang diminta, angkanya bervariasi antara Rp. 2 juta sampai Rp. 6 juta, tergantung nilai proyek yang di kerjakan kontraktor.
Para kontraktor yang tengah mengerjakan proyek milik Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang itu, sangat dipusingkan dengan adanya Dugaan pungli berkedok uang koordinasi yang diminta oleh oknum BM dan DS yang diduga bekerja sama dengan salah satu oknum guru di SDN Cibadak IV.
Yayat, beberapa kali disambangi, namun dia tidak pernah ada di kantornya. Termasuk juga berkali-kali dihubungi via telepon dan pesan WA untuk meminta tanggapan resmi seperti apa tindakannya terhadap oknum aparatur Desa yang berbuat nakal itu, namun Yayat tidak pernah merespon.
“Pak Yayat gak ada, lagi rapat dengan Dewan di Jakarta, Nanti akan saya sampaikan,” kata Angga Sekpri Yayat Rohiman, Selasa (6/8/2024).
Yang membuat para pemborong itu semakin pusing, karena mereka harus dipalak dengan dalih uang koordinasi, sementara mereka juga dituntut harus menjaga kualitas proyek secara maksimal.
Di ketahui sebelumnya, salah satu kontraktor yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, di SDN Cibadak IV ada 5 kegiatan atau proyek yang tengah dikerjakan oleh 5 rekanan berbeda dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Adapun ke 5 proyek tersebut antara lain Pembangunan Ruang Guru, Pembangunan Turap, Pembangunan Laboratorium, Pembangunan Perpustakaan dan Pembangunan Ruang UKS (Usaha Kesehatan Sekolah).
“Semua pemborongnya dipintain uang, katanya sih untuk uang koordinasi. Yang meminta langsung Sekdes (DS), tapi katanya diutus oleh Kepala Desa (BM),” ujar kontraktor itu, belum lama ini.
“Kita juga heran bang, kalau kita datang ke lokasi proyek, langsung datang Pak Sekdesnya. Mungkin disitu ada oknum guru yang menjadi mata-mata atau informan yang menghubungi Sekdes ngasih tahu kalau pemborong lagi ada,” ungkapnya.
Di keluhkan para kontraktor, apakah jatah ‘uang koordinasi’ itu sudah menjadi budaya atau kewajiban bagi setiap kontraktor diharuskan setor kepada oknum aparatur Desa tersebut jika setiap ada proyek dari pemerintah di wilayah tersebut?
“Ini menjadi perhatian khusus bagi aparatur Desa yang seharusnya membantu dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas pendidikan di wilayahnya masing-masing. Bukan malah melakukan pemerasan kepada para penyedia Barang dan Jasa Pemerintah, apalagi harus menyetor uang koordinasi kepada aparatur Desa,” protesnya.
Di temui di Kantor Desa Cibadak untuk mengkonfirmasi perihal tudingan dugaan pungli tersebut, baik Kades BM dan Sekdes DS, tidak ada di tempat.
“Pak Kades nya (BM) lagi rapat di Kecamatan. Kalau Pak Sekdesnya (DS) juga gak ada, saya telepon katanya lagi di sekolah, tapi di sekolah mana saya gak tahu,” kata Rizki Ananda, Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Cibadak, baru-baru ini.
(Bintang Napitupulu)