METROPOST1.COM, Indramayu — Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Desa Rambatan kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu sudah mulai resah atas tekanan dan kecurangan saat pengambilan uang program PKH yang telah diterima oleh agen BNI 46 Desa Rambatan, pasalnya agen penyalur tersebut pernah berbuat curang dalam hal penyaluran Program Keluarga Harapan berupa bantuan Uang Tunai PKH.
Seperti yang dikatakan oleh Penerima Manfaat PKH pandai Bansos Ade Yuliani, gang Kresna RT 37/05 Desa Rambatan kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.
Seharusnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) begitu dipindah ke Rekening Agen uang PKH itu langsung diberikan kepada penerima manfaat tapi nyatanya uang itu diberikan setelah pendamping PKH cek Rekening koran BNI 46 Jatibarang, tertera dalam rek koran pengambilan tanggal 21 bulan Juli 2021 sebesar Rp 975 000.-,

“Sementara penyerahan uang kepada KPM PKH 5 hari sejak tanggal tersebut itu pun setelah ribut uang PKH diambil agen PKH dan BPNT Desa Rambatan Kulon” ujarnya.
Masih menurut Ade, saya ini orang miskin yang tidak punya keberanian untuk melawan atas berbagai rekayasa oleh Agen BNI 46 Desa Rambatan kulon tentu hanya bisa pasrah, untung masih ada Pendamping PKH meluruskan permasalahan terkait hal ini.
Disinyalir Agen Desa Rambatan kulon, Heri Wiheri memanfaatkan uang KPM PKH untuk kepentingan pribadi.
Hal senada juga dialami oleh Gino Sugiono, Blok Sadewa RT 32/ 04 Desa Rambatan kulon yang sangat menyesalkan ulah Agen yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik malah justru sebaliknya berbuat curang.
“Untung ada Pendamping PKH melakukan pendampingan sampai ke Bank BNI 46 Jatibarang cros cek Rekening koran” ungkapnya.
Sementara itu, Agen BNI 46 Desa Rambatan kulon Heri Wiheri saat dimintai komentarnya lewat WA justru malah memberikan jawaban tidak pas dengan pertanyaan, “tadi saya dapat info bahwa sampean mintain KTP dan KK untuk kepentingan apa saya butuh penjelasan” katanya. (Otong)