
Metropostnews.com/SERANG – Sejumlah proyek yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten pada tahun anggaran 2025 mendapat sorotan. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama terkait pemenuhan syarat keahlian pihak ketiga yang menjadi pelaksana proyek.
Berdasarkan keterangan dari seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, pelaksana kegiatan seharusnya memenuhi ketentuan teknis, di antaranya memiliki tenaga pelaksana pendidikan minimal berijazah S1 dari semua jurusan, dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi subklasifikasi gedung (manajer lapangan pelaksana pekerjaan gedung) jenjang 6 dan pengalaman minimal satu tahun.
Selain itu, pelaksana proyek juga diwajibkan memiliki petugas keselamatan konstruksi minimal satu orang dengan kualifikasi pendidikan S1 semua jurusan, serta sertifikat keahlian 603 ahli K3 konstruksi muda dengan pengalaman minimal dua tahun.
“Mayoritas pelaksana dikhawatirkan tidak memenuhi persyaratan tersebut. Ada indikasi sertifikat yang digunakan saat pembuktian lelang merupakan hasil sewa, dan tenaga ahli tersebut tidak berada di lokasi proyek saat pelaksanaan,” ujar sumber di Kawasan KP3B Provinsi Banten, Jumat (15/8/2025).
Sumber tersebut juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan, seluruh tenaga ahli harus berada di lokasi selama kegiatan berlangsung. Selain itu, pihak ketiga juga wajib menyediakan peralatan kerja di lokasi proyek, seperti mobil pick-up 1.000 cc dengan dokumen aktif, molen atau mixer beton, kater baja beton minimal motor power 2 kW maksimal cutting 32 mm, bender baja beton kapasitas bengkokan HD 10–25, serta jack hammer minimal 12 HP.
“Jika peralatan itu tidak ada di lapangan, patut dipertanyakan,” tambahnya.
Pengamat pendidikan asal Banten, Agus Djaelani, menilai kewajiban memenuhi standar keahlian dan ketersediaan peralatan tersebut sangat penting untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan.
“Ya, harus dipenuhi. Tinggal nanti dicek di lapangan apakah persyaratan itu benar-benar ada atau tidak,” ujarnya.
Adapun proyek yang tengah dilaksanakan Dindik Banten tahun 2025 meliputi pengadaan peralatan praktik kejuruan, penataan infrastruktur SMA, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan dan rehabilitasi, serta belanja pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja dan kantor. (Ajat)
