
METROPOSTNews.com | Taliabu – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara (Malut) akan melakukan seleksi bagi Linmas di setiap desa yang tersebar di 71 desa.
Kata dia, terkait dengan penonaktifan dua orang Linmas kemarin, agar melakukan seleksi kembali.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) La Wani, saat di konfirmasi Metropostnews.com di ruangan kerjanya Rabu (23/02/2022) membenarkan bahwa dengan penonaktifan para linmas di setiap desa, guna untuk kembali melakukan perekrutan kembali melalui seleksi.
Karena dari hasil telusuri kita di lapangan banyak yang mengaku sebagai Linmas akan tetapi hampir tidak nampak dimata masyarakat.
“Sehingga saya kembali untuk seleksi Linmas-linmas di desa agar betul-betul menjalankan tugas dan fungsi yang baik di setiap masing-masing desa. Serta membantu masing-masing kepala desa yang ada di desa.” katanya.
Menurutnya sambil menunggu seleksi, tiga orang kemarin kita panggil kembali untuk menjalankan tugas dan satu orang ditugaskan sebagai Relawan Damkar di Desa,
“Untuk kriteria bagi Linmas yang akan diseleksi, harus mempunyai kemampuan disiplin, dan mampu mengatasi setiap kegiatan tiap-tiap desa” katanya.
“Untuk seleksi Linmas, semua akan diberikan tugasnya masing-masing, ada yang menjadi tim relawan kebakaran di setiap desa, serta menjaga keamanan” tuturnya.
Sekedar diketahui, Linmas desa belum terima gaji selama lima bulan di tahun 2021 kemarin. (Ihky)

