
Metropostnews.com/Serang – Kebakaran terjadi di Kantor Sekretariat DPRD Banten yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/02) pukul 19.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun akibat peristiwa tersebut, ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten mengalami kerusakan berat. Total kerugian materi ditafsir mencapai Rp160 juta.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan bahwa Polresta Serang Kota telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang terjadi di Kantor Sekertariat DPRD Provinsi Banten. “Kami telah meminta keterangan saksi-saksi dari Satpam DPRD Provinsi Banten,” ucap Maruli Achilles Hutapea pada Minggu (27/02).
Keterangan dari Wahyu (saksi) selaku Satpam, ketika sedang melaksanakan kontrol gedung DPRD terlihat kumpulan asap dari lantai 2 gedung DPRD Provinsi Banten.
“Kemudian Wahyu memanggil Hikmat dan Rizal untuk mencari sumber asap tersebut. Setelah mencari akhirnya ditemukan bahwa sumber api diduga dari dalam ruangan tunggu ketua DPRD Provinsi Banten,” ujar Maruli Achilles Hutapea.
Setelah ditemukan sumber api lalu mencari alat pemadam yang ada di sekitar ruangan untuk melakukan pemadaman sekitar 30 menit hingga 40 menit dilakukan pemadaman oleh pihak Pamdal kemudian memastikan tidak ada api.
“Sekitar pukul 20.15 WIB memanggil pemadam kebakaran Provinsi Banten untuk melakukan pemadaman dan pendinginan ruangan tersebut. Pada pukul 21. 00 WIB api dapat dipadamkan,” ujarnya. (Hms/Red)
