
Metropostnews.com/Kab.Tangerang – Terkait Kasus RSUD Tigaraksa, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ferry Helius, menegaskan akan mengungkap nama tersangka jika sudah memasuki tahap penyidikan khusus.
Hal itu diungkapkan Ferry, saat dikonfirmasi soal kebenaran beberapa pejabat di lingkup Pemkab Tangerang, termasuk 5 kepala dinas yang dipanggil untuk diperiksa langsung penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.
“Ini masih tahapan penyidikan umum, kalau khusus udah saya naikin nama tersangkanya” kata Ferry saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/23).
Yang jelas katanya, dirinya tidak mau dzalim dan tentunya tidak mau dizalimi.
Sementara ia juga menuturkan, bahwa sudah banyak saksi baik dari kalangan ASN ataupun non ASN yang telah dipanggil.
“Banyak, banyak” singkatnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang itu juga menyampaikan, bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun soal kasus korupsi tersebut.
“Insyaallah tidak ada intervensi” katanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi secara langsung, Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menegaskan dirinya mengetahui pemanggilan beberapa pejabat, di lingkup Pemkab Tangerang oleh kejaksaan.
Ia pun menanggapi dengan santai perihal pemanggilan tersebut “Ya gak apa-apa, kan ada pendampingan juga dari Kejari,” tandasnya. (Adt/Mp)

