
Kota Serang – Kabid SMP pada dinas Pendidikan kota Serang mengakui terkait adanya pungutan 600 ribu kepada 288 siswa yang baru masuk pada tahun ajaran 2023.
Menurut Kabid SMP bahwa itu bukan pungutan melainkan kesepakatan antara pihak sekolah melalui komite dan wali murid,”waktu itu benar saya dan pak sekdis saat musyawarah bersama wali murid saya hadir bertemu para wali murid adapun terkait bantuan wali murid yang tambahan untuk membantu,kami tidak tahu,namun saya hanya berpesan agar jangan di paksa serta untuk anak yatim di bebaskan dari hal bantuan,”tutur Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Serang
Ditambahkan oleh Kabid SMP Dindikbud Kota Serang Leni Puspasuri yang mengatakan bahwa pihak dari SMPN 1 Kota Serang memberitahukan ke dinas jikalau siswa yang tambahan cukup banyak,maka dicari solusi ya salah satu jalan menambah kelas karena kapasitas hanya 9 kelas jikalau kita tidak nambah kelas kasian juga kepada siswa,karena mereka anak-anak saya juga maka dari itu bagImana cara agar anak-anak tambahan ini dapat sekolah yaitu menambah dua ruang kelas,walaupun tidak ruang baru setidaknya mereka bisa belajar dengan nyaman,:urainya.
Sangat Metropostnews menanyakan bahwa ada anggaran dari APBD dan BOS,Leni dengan tegas mengatakan bahwa jikalau terkait gedung ruang kelas itu menunggu anggaran APBD untuk RKB,terlalu lama dan harus di ajukan setahun sebelumnya,,sama dengan dana BOS,dana BOS tidak dapar di belanjakan kursi atau benerin gedung,”tegas Leni Jumat 11/08/23.
,
Leni juga mengatakan bahwa dirinya sudah dapat telpon dari Kejari terkait hal ini,”Kebetulan Kajari sama saya kenal dan dekat,saya ceritakan semua ya pak Kajari mengerti dan ketawa saja,”nanti kalau mau lihat gedungnya habis jumatan dan nanti kepala sekolah saya telpon,” Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Serang Leni Puspasuri di ruang bidang kebudayaan.(Suryadi)
