
METROPOSTNews.com | Cirebon – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Cirebon menyatakan siap untuk melaksanakan DIPA tahun anggaran 2023 dengan akuntabel tanpa praktek korupsi. Hal tersebut disampaikan Fajar Nurcahyono Assyifa, Kepala Rupbasan Kelas 1 Cirebon usai menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, Dana Transfer Ke Daerah dan Desa (TKKD) dan Penandatanganan Fakta integritas di Aula Kantor Kas Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon, Jl. Tuparev, Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (14/12/22).
“Sebagaimana diharapkan ibu Kepala KPPN Cirebon tadi, bahwa, DIPA tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan dengan efisien dan tepat sasaran,” kata Fajar.
Kegiatan yang dihadiri seluruh Satker di wilayah Kerja Kota Cirebon tersebut disambut baik pihaknya. Karena, diisi dengan kegiatan penandatanganan fakta integritas.
“Menurut kami, hal Itu sebagai wujud komitmen Satker dibawah KPPN Wilayah 3 Cirebon khususnya di Kota cirebon untuk bersiap melaksanakan penyelenggaran DIPA Tahun Anggran 2023 dengan tidak berkorupsi,” tandasnya.
Sementara itu, Lili Khamiliyah, Kepala KPPN Cirebon menjelaskan, kegiatan tersebut
merupkan agenda tahunan sesuai dengan Undang-undang No. 28/2022.
“Dengan APBN yng sudah disahkan maka sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk menyampaikan dokumen tadi kepada pelaksana anggaran yaitu Kementerian/Lembaga selanjutnya secara berurutan secara bertahap dilanjutkn di tingkat Provinsi juga Kab/Kota melalui KPPN Cirebon,” jelasnya.

