
METROPOST1.COM, Mojokerto — Setelah periksa 9 orang saksi perkara gratifikasi dan jual beli jabatan pagi hari, siangnya KPK panggil dan periksa 5 orang saksi lagi pada Rabu (25-08-2021) di aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto jalan Bhayangkara nomor 25 Kota Mojokerto.
Mereka adalah Ahmad Rifai mantan Kadishub, Edy Taufiq Kadishub, Indra Kabid Sekwan, Bambang Purwanto Kadis PU PR dan Binardi mantan Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
Yang datang lebih dulu di tempat pemeriksaan adalah Ahmad Rifai pada pukul 12.40 Wib, disusul Edy Taufiq, kemudian dating Indra 12.50 Wib seterusnya Binardi jam 12.56 Wib dan yang terakhir Bambang Purwanto jam 13.00 Wib.
Adapun yang paling awal menyelesaikan pemeriksaan adalah Binardi jam 13.27 Wib. Ketika ditanya beberapa wartawan Binardi mengatakan,“ Saya ditanya soal program Sambang Desa, rupanya anggaran APBD sambang deso masuk ke rekening pribadi Bupati MKP“.
Yang selesai jalani pemeriksaan berikutnya adalah Bambang Purwanto jam 13.50 Wib. Ketika dihadang para wartawan untuk dimintai komentar, bergegas meninggalkan wartawan dengan melambaikan tangan.
Indra, orang ketiga yang menyelesaikan pemeriksaan jam 13.55 Wib. Ditanyai wartawan, Indra irit bicara.
Kemudian Ahmad Rifai jam 14.12 Wib selesai pemeriksaan. Ahmad Rifai menyampaikan bahwa pemeriksaan terkait dengan masalah yang lama. Ditanya bagaimana sewaktu menjabat Camat Pacet dan Kadis Perhubungan.
Juga ditanya tentang program Sambang Desa. “Saya kan mantan Camat Kutorejo dan Pacet, sama dengan Indra yang juga mantan Camat Kutorejo” ujarnya.
Beredar kabar di kalangan wartawan yang mangkal di Mapolresta, bahwa anggaran untuk program Sambang Desa yang masuk ke rekening pribadi MKP pertahunnya Rp.100 Milyar.
Selesai pemeriksaan terakhir Edy Taufiq 14.45 Wib. Ditanya wartawan Edy mengatakan, “ Ini pemeriksaan kasus lama, BAP lama. Gratifikasi dengan tersangka MKP. Ini hanya mereview saja apakah ada perubahan atau tidak pada BAP,” pungkasnya. (Ags)

