METROPOST1.COM, Jeneponto — Hariyati S.Ag S.Pd.I, sebagai UPT SMKN 4 Jeneponto mengundang para orang tua siswa untuk menghadiri pelaksanaan Kegiatan sosialisasi orang tua siswa/wali siswa, bertempat di ruang pola SMKN Jeneponto, Kamis (26/8/2021).

Pelaksanaan sosialisasi orang tua siswa dihadiri oleh Drs Talip S.Pd., M.Pd., sebagai pembina dan pengawas SMKN 4 Jeneponto, Ketua Komite SMKN 4 Jeneponto, UPT SMKN 4 Jeneponto bersama para guru dan staff serta para orang tua siswa yang turut serta menghadiri sosialisasi tersebut.
Pada sambutan Kepala Sekolah SMKN 4 Jeneponto, Hariyati S.Ag S.Pd.I., mengatakan bahwa kegiatan pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan agar kita dapat salin kenal. Mengenal antara kepala sekolah dan guru dengan orang tua siswa. “Dalam pepatah mengatakan tak kenal maka tak sayang artinya kalau kita tidak saling kenal maka kita tidak bisa sayang menyayangi” ungkapnya.
“Saya sebagai kepala sekolah SMKN 4 Jeneponto berharap bapak orang tua siswa wali untuk menanda tangani surat pernyataan vaksin siswa dan mengijinkan anaknya untuk divaksin nantinya, agar siswa dapat belajar kembali di sekolah dengan tatap muka secara langsung dengan gurunya. Tentunya para orang tua siswa merasa nyaman ketika anaknya kembali beraktivitas dan melaksanakan tatap muka di sekolah” Imbuhnya.
Hariyati menyebutkan bahwa ia merasa bersyukur kepada Allah swt, terkhusus karena para tamu undangan orang tua siswa yang telah menghadiri kegiatan ini.
“Saya sebagai kepala sekolah SMKN 4 Jeneponto mengucapkan banyak terima kasih kepada para orang tua siswa atau wali yang telah menyempatkan waktunya untuk menghadiri kegiatan pelaksanaan sosialisasi. Tujuan dari sosialisasi ini adalah menjalin silaturahim dengan orang tua siswa untuk saling kenal mengenal antara orang tua siswa terhadap guru”.
Wakil Kepala Sekolah SMKN 4 Jeneponto menuturkan bahwa penting saling mengenal antara orang tua dan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang baik, “sosialisasi ke orang tua sangat penting dilakukan di sekolah supaya kami dari pihak sekolah dapat meghadirkan lingkungan sekolah sebagai lingkungan sehat untuk cara memutus Covid-19,” jelas Muzakkir, S.Ag.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak sekolah harus benar-benar menjelaskan sarana dan prasarana dalam mendukung protokol kesehatan, yaitu (3M) mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
“Inilah PR yang harus dijabarkan, bukan memberikan selembaran surat persetujuan yang harus ditandatangani oleh orang tua siswa saja,” tambahnya.
“Selain itu, sekolah harus bisa memberikan jaminan lingkungan sehat dan bersih. Jika tidak, lonjakan Covid-19 akan meningkat,” tegasnya.
Oleh karena itu, peran serta semua pihak dalam mensosialisasikan protokol 3M kepada pelajar. Dalam hal ini orang tua diminta berperan penting dalam mensosialisasikan ke anak tentang wajibnya mentaati aturan protokol 3M ini. (Tallasa)