
Metropostnews.com/Kaltim – Gabungan Serikat Buruh FKUI, FBI dan KSBI menggelar unjuk rasa di depan kantor HO PT. Berau Coal , Jalan Pemuda, Tanjung Redeb Kabupaten Berau , Kalimantan timur menuntut hak-hak buruh yaitu hari kerja (hari ke-7) yang dihilangkan oleh PT BUMA agar dikembalikan oleh pihak perusahan PT.BUMA, Senin, 28/3/2022.
Setelah menggelar aksi unjuk rasa yang terbilang lama, para buruh kemudian melanjutkan pertemuan di salah satu Cafe di Jalan Pulau Sambit yang dihadiri oleh Gabungan Serikat Buruh dari FKUI, FBI, KSBI, Dinas Ketenagakerjaan kabupaten Berau, PT. BERAU COAL, PT. BUMA dan pihak kepolisian.
Namun pertemuan tersebut tetap tidak menemukan hasil yang sesuai tuntutan buruh yaitu meminta dikembalikannya hari kerja (hari Ke-7) karyawan.
Muhammad Jefri selaku wakil ketua DPC FBI Kabupaten Berau menyatakan sangat menyesalkan keputusan yang diberikan oleh perusahaan PT.BUMA dimana hal ini bukan kali ini saja.
“PT. BUMA tidak sanggup memberikan tuntutan para karyawan dimana dalam hal itu sudah ada kesepakatan oleh bapak bupati bahwa sangat berharap kepada perusahaan ketika naiknya harga batu bara bisa dikembalikan hari kerja (hari ke-7) karyawan,” ujar Jefri.
Muhammad Jefri menambahkan bahwa sesuai apa yang menjadi kesepakatan pada waktu itu bahwa alasan PT. BUMA menghilangkan hari kerja (Hari ke-7) karena harga batu bara waktu itu anjlok dipengaruhi oleh Covid 19.
“Sekarang kita sama-sama mengetahui bahwa harga batu bara saat ini naik.
Namun pihak PT. BUMA sama sekali tidak mengembalikan hari Kerja (hari Ke-7) karyawan,” lanjut Jefri.
Jefri menyatakan bahwa pihaknya menolak keputusan PT. BUMA. Pihaknya akan terus melakukan kritikan – kritikan atau turun aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.
“Karena apa yang dilakukan oleh pihak PT. BUMA itu adalah Pembodohan untuk karyawan,” ujar Jefri.
Jefri mengungkapkan bahwa hasil dari meeting yang menyebutkan bahwa di dalam kesepakatan bonus yang telah dibicarakan dari 5 ribu menjadi 6 ribu, disetujui oleh all serikat pekerja, namun faktanya FBI tidak pernah ikut dalam perundingan tersebut.
“Kami dari serikat buruh FBI akan mensomasi pihak perusahaan karena kami anggap pertemuan ini adalah Deadlock tidak menemukan kesepakatan apa-apa,” tegas Jefri.
Samsul Bahri selaku Sekertaris FKUI Kabupaten Berau juga menyampaikan bahwa hasil pertemuan hari ini tidak ada hasil.
“Apa yang kami harapkan mulai dari awal sampai hari ini tidak ada yang terjawab sesuai dengan keinginan buruh,” ujar Samsul.
Samsul menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh pihak PT. BUMA tidak sesuai dengan peenyataannya di tahun yang lalu. Ketika harga batu bara membaik maka hari kerja (Hari Ke-7) akan dilakukan, namun sampai hari ini tidak terbukti.
“Bahasa yang kami tangkap dari pihak PT. BUMA bahwa mengembalikan hari kerja (hari Ke-7) karyawan itu adalah hak prerogatif PT. BUMA,” ungkap Samsul.
Samsul menegaskan, sesuai isi surat yang telah pihaknya sepakati bahwa pihaknya akan tetap melakukan aksi mulai hari ini sampai tiga hari kedepan apabila tidak ada keputusan.
“Namun ketika ada keputusan yang sesuai harapan kami, maka kita akan stop aksi. Kemudian PT. Berau Coal selaku owner dari PT. BUMA bisa serius melihat persoalan semacam ini. jangan sampai ada kontraktor yang nakal,” pungkas Samsul. (Tim)

