
Metropostnews.com | TANGERANG – Pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SATGAS PPMI) oleh DPD BPPKB Banten memicu gelombang dukungan kuat, Sabtu (23/5/2026).
Kali ini, restu penuh datang dari Dewan Pimpinan Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (DPC BPPKB) Banten Kabupaten Tangerang yang siap mengawal lembaga tersebut sebagai tameng pelindung warga.
Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Tangerang, H. Hamdan, S.H., menegaskan bahwa kehadiran satgas ini sangat mendesak demi memutus rantai perdagangan orang.
Senada dengan itu, Sekretaris DPC, M. Rohman, menyebut para pekerja migran sebagai pahlawan devisa yang wajib mendapatkan perlindungan hukum dan edukasi sebelum bertolak ke luar negeri.
Berikut adalah poin penting dukungan strategis dari pimpinan BPPKB Banten Kabupaten Tangerang:
Urgensi dan Komitmen Dukungan
• Respons Darurat: Satgas menjadi jawaban atas maraknya kasus pekerja migran non-prosedural, penipuan, dan eksploitasi.
• Siap Mengawal: DPC BPPKB Kabupaten Tangerang menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan program kerja SATGAS PPMI.
• Tanggung Jawab Moral: Ormas wajib hadir memberikan pendampingan hukum dan meminimalkan angka keberangkatan ilegal.
Fokus Edukasi dan Pencegahan di Lapangan
• Sosialisasi Masif: Satgas diminta aktif turun ke desa-desa untuk membongkar kedok calo tenaga kerja ilegal.
• Wadah Pengaduan: Menyediakan ruang laporan bagi warga yang terjebak atau mendeteksi praktik TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
• Sinergi Instansi: Membangun jejaring kuat dengan pemda, aparat penegak hukum, dan BP3MI guna memperketat pengawasan.
Langkah progresif DPD BPPKB Banten ini menegaskan perubahan arah ormas yang makin peduli pada isu sosial nasional.
Melalui SATGAS PPMI, masyarakat Banten kini memiliki harapan baru untuk mendapatkan kepastian keamanan kerja, mulai dari proses perekrutan di tanah air hingga perlindungan di negara penempatan. (Bo)
