
Metropostnews.com/Bengkulu – Kejaksaan Negeri Kota Batu pasca melakukan gelar eksose perkara dugaan korupsi anggaran publikasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Yang di tangani penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres. Terkait hal tersebut Kasi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Batu, Edi Sutomo SH Mh, membenarkan, saat di konfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (26/2/2022).
“Ya, Rabu (23/2) pukul 13.00 di Rupatama Kejari Batu di laksanakan giat ekspose gelar perkara. Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kota Batu,” kata Edi.
“Kita tegaskan lagi, kemarin itu ekspose pengiriman berkas perkara dari penyidik Polres Batu, penyidikan dugaan di Sekwan Batu,” paparnya.
Lantas, terang dia, hal itu masih dalam proses pra penuntutan berkas perkara.
Berikutnya kalau nanti memang sudah selesai penelitian dan bagainya alat buktinya kalau sudah lengkap. Jaksa peneliti Kejaksaan Batu bisa menentukan sikap P21,” tegasnya.
Kalau memamg sudah bisa P21, menurut Edi akan pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti (BB)nya.
Dari penyidik Polres ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu. Kemudian JPU melimpahkan ke Pengadilan Negeri ( PN) Tipikor Surabaya,” pungkasnya.
Sekadar mengingatkan, dugaan mark up anggaran publikasi dan indikasi pemalsuan tanda tangan di Sekretariat Dewan, DPRD Kota Batu, tersebut, saat itu telah di tangani penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu.
Apalagi tim penyidik Tipikor Polres Batu sudah memintai keterangan beberapa saksi. Di antara para saksi itu adalah dari kalangan wartawan dari beberapa media massa yang bertugas di wilayah Kota Batu.
Dugaan mark up dan indikasi pemalsuan tanda tangan pencairan anggaran iklan di Sekwan DPRD Kota Batu yang dimaksud. Saat itu telah di benarkan dari salah satu rekan wartawan inisial IH, yang telah di periksa sebagai saksi di Polres Batu.
Inisial IH mengaku bersama beberapa rekan wartawan lainnya, sudah di mintai keterangan di ruang Tipikor Polres Batu.
Di situ, di ketahui ada beberapa tanda tangan dan besaran anggaran yang tertera di kwitansi tidak sama. ***
(Berita sudah tayang di media baca malang)

