
Metropostnews.com | LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak merealisasikan pembangunan delapan unit daerah irigasi pada 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi, mengatakan pembangunan infrastruktur irigasi tersebut bertujuan menjamin ketersediaan pasokan air bagi lahan persawahan, terutama pada musim kemarau.
Menurut Dade, pembangunan jaringan irigasi tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Cijaku dengan cakupan layanan sekitar 80 hektare, Cibeber 100 hektare, Cikulur 130 hektare, Bayah 120 hektare, Bojongmanik 127 hektare, Lebak Gedong 200 hektare, dan Malingping 88 hektare.
“Kami berharap pembangunan daerah irigasi ini dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pangan, khususnya pada musim kemarau ketika kebutuhan air menjadi faktor utama dalam kegiatan pertanian,” ujar Dade, dikantornya, Kamis (09/07/2026)
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen memperkuat sektor pertanian melalui pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk jaringan irigasi yang dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan produksi pangan.
Menurutnya, irigasi menjadi salah satu infrastruktur vital yang mampu menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian sehingga petani tetap dapat melakukan budidaya secara optimal meskipun memasuki musim kemarau.
Berdasarkan data DPUPR Kabupaten Lebak, saat ini terdapat 474 daerah irigasi yang terdiri atas 463 jaringan irigasi permukaan dan 11 jaringan irigasi pompa. Keberadaan jaringan tersebut dinilai telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Lebak yang selama beberapa tahun terakhir dikenal sebagai salah satu daerah penyangga pangan di Provinsi Banten.
DPUPR Kabupaten Lebak menargetkan pembangunan jaringan irigasi yang dilakukan pada tahun ini dapat mendorong petani meningkatkan intensitas tanam hingga tiga kali dalam setahun, sehingga produksi pangan di daerah dapat terus meningkat dan mendukung program ketahanan pangan nasional. (Ajat)

