
METROPOSTNews.com | Lebak – Selasa 24/01/2023 Ketua Umum Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping pertanyakan hasil kelanjutan dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada BAWASLU terkait putusan pelanggaran kode etik para tahapan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) se kabupaten lebak atas adanya peserta yang rangkap jabatan.
Seperti yang di ketahui bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bahwa Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Lebak telah melakukan pelanggaran kode etik, dan diberikan sangsi peringatan. Hal itu, disikapi oleh Ketua Umum DPK KNPI Kecamatan Malingping dirinya menanyakan kelanjutan dari sangsi peringatan tersebut.
“Kami memantau terkait adanya pelaporan ke dkpp mengenai perekrutan PANWASCAM yang dilakukan oleh BAWASLU Kabupaten Lebak bahwa terdapat beberapa nama anggota PANWASCAM yang diketahui rangkap jabatan sebagai P3K, TPP, PD, dan guru honorer. kami menanyakan selain daripada sangsi peringatan atas pelanggaran kode etik tersebut apakah proses perekrutan yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan atau melakukan perekrutan/pergantian kembali bagi anggota PANWASCAM yang diketahui rangkap jabatn tersebut ?” Terang M.Febi Pirmansyah
Seperti yang diketahu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tanggal 25 Januari 2022 telah mengeluarkan putusan terkait adanya Pelanggaran Kode Etik pada perekrutan anggota Panitia Pengawasan Pemilu (PANWASCAM) yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Lebak. Hal itu tentunya menjadi dasar DPK KNPI Malingpping dalam menanyakan kelanjutan dari putusan tersebut. Pihaknya menanyakan dari adanya kecacatan tersebut apakah akan tetap dipaksakan atau melakukan perekrutan PANWASCAM kembali di Kecamatan yang diketahui rangkap jabatan.
“Kami tentunya menanyakan kelanjutan tersebut, sebab menurut kami dalam proses itu ada kesalahan dan cacat. Seperti diketahui dan diperjelas dalam putusan bahwa ada pelanggaran kode etik disana. Sangsipun sudah diberikan kepada BAWASLU. Kami hanya tidak ingin sangsi peringatan itu tidak berefek yang nantinya tidak menjadi efek jera dan hawatir dimasa yang akan datang hal ini terulang kembali”. Sambung Febi
Pihaknya pun menambahkan jangan sampai cita-cita serta harapan masyarakat untuk mendapatkan sosok pemimpin yang ideal tidak akan pernah terealisasi.
“Bagaimana kita akan mendapatkan para pemimpin dan wakil rakyat yang akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik, seperti yang kita harapkan. Jika dalam proses seleksi perekrutan petugas penyelenggarannyapun seperti itu.” tutupnya (Hasan)
