
MetropostNews.com | INDRAMAYU — K inisial perempuan korban perdagangan orang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,Kengeluh dan sedih ketika di wawancara i media ,”Saya cuma ingin bekerja untuk membantu ibu. Tapi yang saya dapat justru dipaksa menikah dan disiksa.”Tutur K kepada media.
Kalimat itu diucapkan K (21), perempuan asal Kecamatan Cikedung, Indramayu, yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan di China.
Awalnya, K dijanjikan pekerjaan di restoran dengan gaji sekitar Rp30 juta per bulan. Berbekal harapan bisa memperbaiki ekonomi keluarga dan mengobati ibunya yang sering sakit, ia berangkat ke China.
Namun, semua janji itu ternyata hanya tipu muslihat. Sesampainya di China, K tidak pernah bekerja di restoran. Ia justru dipaksa menikah dengan seorang pria warga negara China. Bahkan, menurut pengakuannya, surat persetujuan orang tua diduga dipalsukan oleh pihak perekrut.
K mengaku sempat menolak, tetapi diancam harus membayar ganti rugi Rp400 juta jika membatalkan pernikahan.
Setelah menikah, penderitaan K semakin berat. Ia mengaku sering mengalami kekerasan fisik dan verbal, dipaksa berhubungan badan, bahkan saat sedang menstruasi. Jika menolak, ia dipukul dan ditendang.
Merasa tak sanggup lagi bertahan, K akhirnya membuat video meminta bantuan yang kemudian viral di media sosial. Berkat koordinasi KJRI Shanghai, kepolisian China, keluarga, dan SBMI, K akhirnya berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia pada akhir Mei 2026.
Kini, K telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu. Ia berharap pengalamannya menjadi pelajaran agar tidak ada lagi perempuan lain yang menjadi korban sindikat perdagangan orang berkedok tawaran kerja.
“Saya cuma berharap jangan ada korban-korban lainnya, cukup saya saja,” ujar K.
Polres Indramayu menyatakan laporan tersebut telah diterima dan akan didalami lebih lanjut.
Semoga para pelaku segera diproses hukum dan tidak ada lagi mimpi mencari nafkah yang berubah menjadi mimpi buruk.
(Arrie tharina)

