
Metropostnews.com | Kabupaten Tangerang-Dari beberapa kali pemberitaan dan keluhan Warga tak satu pun yang di respon oleh Pol PP Kabupaten Tangerang atau pun Pol PP kecamatan Rajeg.
Ini menimbul kan banyak kecurigaan salah satu nya adalah muncul nya Dugaan Kuat penerimaan Suap sehingga terjadi pembiaran terhadap Aktivitas galian tanah ilegal di Kabupaten tangerang Banten.
Ini di perkuat dengan muncul nya surat permohonan penutupan galian tanah ilegal yang sama sekali tidak di respon oleh Pol PP Kabupaten Tangerang sehingga menambah kuat dugaan ada nya penyuapan terhadap Pol PP Kabupaten Tangerang.
Rusnandar PPNS Pol PP Kabupaten Tangerang yang di hubungi via pesan singkat whatsapp sama sekali tidak menjawab perihal ada nya Dugaan tindak Penyuapan ini.
Sementara itu cCmat Rajeg menyampai kan bahwa “Saya sudah memerintah kan untuk melakukan penutupan pak,sudah sejak lama saya perintahkan”,pungkas nya terhadap awak media.
Masyarakat berharap Bupati atau pun aparatur terkait bisa melihat dan menindak perihal ada nya dugaan penyuapan sehingga terjadi pembiaran galian tanah ilegal tetap berjalan
Muncul nya Dugaan ada nya backup Oknum-oknum Kuat di belakang Pengusaha Galian di perkuat dengan keterangan-keterangan yang di Himpun Awak media maupun dari sesama Media atau pun LSM.
Ketua umum BPP GPS Banten H.Zaenal Abidin SH.MH yang di Wawancari melalui telepon/ Hp pada (11/04/2023) menyampai kan “BPP GPS Banten beserta Tim kuasa hukum siap menaikan permasalahan ini ke pengadilan dan secepat nya akan melayang kan surat ke BPK GPS Banten Kabupaten Tangerang untuk segera membuat Surat kuasa ke Tim kuasa hukum BPP GPS Banten pusat agar segera di laku kan pelimpahan pemberkasan ke pengadilan”,Pungas nya kepada Awak media.
(Bintang Napitupulu/Red)

