
METROPOST1.COM, Ciamis — Secara umum, desa dibagi atau diklasifikasikan menjadi tiga bagian yakni pertama Desa Tertinggal, yaitu desa yang belum terpenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada aspek kebutuhan sosial, infrastruktur, sarana, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan.
Kedua, Desa Berkembang, yaitu desa yang sudah terpenuhi SPM namun secara pengelolaan belum menunjukkan keberlanjutan.
Ketiga, Desa Mandiri adalah desa yang telah terpenuhi pada aspek kebutuhan sosial dasar, infrastruktur dasar, sarana dasar, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan desa serta secara kelembagaan telah memiliki kegiatan yang keberlanjutan.
Potensi sumber daya yang dimiliki oleh desa sebenarnya mempunyai kekuatan dan peluang untuk bisa diberdayakan menjadi Desa Mandiri. Untuk menuju desa yang mandiri tersebut harus dilihat sejauh mana orientasi pembangunan serta pengembangan desa yang bisa diukur dari misi, visi serta tujuan pembangunan desa itu sendiri.
Salah satunya di Desa Sukahaji Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis. yang salah satu visi dan misi nya menjadi desa Mandiri.
Selain Membangun capacity building masyarakat dan pemberdayaan organisasi masyarakat di desa yang variatif, kritis dan dinamis, Pemerintah desa Sukahaji juga menempuh langkah untuk Memperkokoh dan menguatkan fungsi lembaga pemerintahan desa dan melakukan interaksi yang dinamis dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dan lingkungan, juga salah satu langkah yang d tempuh desa Sukahaji kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis untuk menuju desa mandiri ialah Membangun sistem perencanaan keuangan serta penganggaran desa yang normarif, partisipatif serta akuntabel.
“Saya selaku kepala desa selalu berusaha mewujudkan desa sukahaji menjadi Desa Mandiri yakni desa yang mampu menghasilkan produk yang berdaya saing, lembaga sosial yang aktif, tingkat partisipasi, dan keswadayaan masyarakat tinggi dan masyarakat miskin terlibat aktif dalam rantai produksi.” jelas Aud Sunarya selaku kepala desa yang berhasil di temui metropost1.com di meja kerjanya.
“Selain itu pemerintah desa memiliki peran meningkatkan kesadaran dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi baik secara aktif maupun pasif dalam merencanakan masa depan desa meski tidak terlihat mudah dalam mewujudkan desa mandiri tersebut” pungkas nya. ( Iwan Darmawan )

