
Penulis : Abdul Holid
Sekertaris Menara Peradaban bangsa
Metropostnews.com|Lebak- Priode 1998-2023 masa dimana bangsa Indonesia menjalani sistem Demokrasi, pelaksanaan sistem multi partai, pemilu/pilkada serentak dan partisipasi politik masyarakat menjadi persyaratan penting Demokrasi. Demokrasi akan berkualitas kalau beberapa faktor tersebut fungsional atau efektif.
Namun indikator lain untuk mengukur Demokrasi bisa melalui pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah, semakin berkualitas pelayanan publik akan semakin konkrit dan efektif pula sistem Demokrasi.
Dalam konteks pemilu, peningkatan kualitas Demokrasi bisa pula diukur dari peningkatan kualitas pelayanan publik dalam penerimaan laporan, bahkan tak hanya penerimaan laporan saja tetapi solusinya. Bawaslu dibentuk untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan pemilu, melayani publik yang dilakukan bawaslu harus mengacu pada seberapa signifikan dan efektif fungsi pelayanan ini dilakukan.
Konteks era digital atau kemajuan teknologi digital masyarakat dituntut kualitas pelayanan publik yang makin meningkat, partisipasi masyarakat dalam mengawasi, meluruskan dan mendorong kinerja pelayanan tampak menonjol, konsep “digital melayani” Adalah bentuk pelayanan publik yang inovatif yang mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Tantangan pemilu 2024, dalam era digital seperti sekarang ini, teknologi informasi dan komunikasi telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, di Indonesia perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat dalam beberapa tahun terahir telah mempengaruhi dinamika politik yang ada di dalamnya. Penggunanaan media sosial, aplikasi, pesan instan, dan platform digital lainnya telah mengubah cara orang berkomunikasi, berinteraksi dan juga memperoleh informasi publik.
Dalam konteks indonesia, pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu proses politik yang sangat penting dan menentukan arah kebijakan negara kedepannya. Pemilu merupakan ajang Demokrasi yang sangat penting dan menentukan arah kebijakan negara.
Namun dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara pemilu tersebut juga akan menghadapi berbagai tantangan yang perlu di antisipasi.
Menurut kepala analis data reportal, simon kemp data (tren) pengguna internet dan media sosial di Indonesia tahun 2023 yaitu, total populasi (jumlah penduduk) 276,4 juta jiwa, perangkat mobile yang terhubung 353,8 juta, pengguna internet 212,9 juta, pengguna media sosial aktif 167,0 juta.
Alasan utama orang Indonesia menggunakan internet pada tahun 2023 yaitu, sebanyak 83,2 % menggunakan internet untuk menemukan informasi, 73,2% untuk menemukan ide-ide baru dan inspirasi, sebanyak 73,0% untuk berhubungan dengan teman dan keluarga, 65, 3% untuk mengisi waktu luang, 63,9% untuk mengikuti berita dan kejadian terkink, dan sebanyak 61,3 % untuk menonton TV, video, dan film.
Inovasi dan transformasi. Inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan, baik yang merupakan gagasan atau ide kreatif orisinal dan atau adaptasi maupun modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bawaslu memiliki tugas dan fungsi yang spesifik dalam penyelenggaraan pemilu. Di era digital saat ini Bawaslu disyaratkan merespon kebutuhan pengawasan dan pencegahan prilaku distrortif dan melanggar hukum yang dilakukan secara inovatif. Pelayanan publik Bawaslu akan menjadi indikator dan figger bagi bangkitnya kehadiran dan perbaikan secara serius pelayanan publik.
Bawaslu perlu melembagakan inovasi pelayanan publik yang baik dalam pemilu sehingga memiliki dasar hukum dan menjadi budaya organisasi yang senantisas dijadikan rujukan. Melalui inovasi, diharapkan kualitas pelayanan terus tumbuh dan berkelanjutan, penciptaan inovasi pekerjaan publik yang baik diharapkan mampu mentrigger penyelnggaraan pemilu bekerja lebih akseleratif. (Hasan)
