
METROPOST1.COM, Cirebon — Dalam rangka memperingati Hari Dharma karya Dhika (HDKD) tahun 2021, beragam rangkaian kegiatan dilaksanakan di lingkungan jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI, salah satunya seperti kegiatan Ziarah dan tabur bunga yang dilaksanakan Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon di makam Ismail Saleh komplek Pemakaman Syekh Dzatul Kahfi, Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Selasa (26/10/21).
“Kegiatan Ziarah dan tabur bunga dilaksanakan di makam Ismail Saleh, karena beliau sebagai salah satu pejuang dan mantan Menteri Departemen kehakiman pada Tahun 1984-1993,” kata Fajar Nurcahyono Assyifa , A.Md.IP , SH., Kepala Rupbasan Kelas 1 Cirebon usai kegiatan.
Disinggung mengenai arti dari Dharma Karya Dhika, Fajar menjelaskan, arti Dharma yaitu bahasa Sansekerta. Artinya adalah kewajiban, aturan, dan kebenaran. Karya menurut KBBI ialah pekerjaan, hasil perbuatan, atau buatan.
“Dhika artinya adalah anak manusia yang diberikan kelebihan. Secara menyeluruh, Dharma Karya Dhika berarti “Manusia diberikan kelebihan untuk melakukan pekerjaan sesuai kewajibannya, aturan dan kebenaran,” jelas Fajar.
Ia menandaskan, Hari Dharma Karya Dhika merupakan hari terbentuknya pertama kali Kementerian Hukum dan HAM yang dulu bernama Departemen Kehakiman.
Pada kesempatan yang sama, ia pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa serta jasa-jasa para Pahlawan.
“Maknanya adalah, kita dapat berdiri disini merupakan hasil daripada jasa-jasa serta pengorbanan dan perjuangan para pahlawan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh UPT Pemasyarakatan wilayah Ciayumajakuning dan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon. (Cepi)

