
METROPOSTNews.com | Majalengka – Pasca ambruknya 3 rumah yang berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Majalengka, Jawa Barat.
Disebabkan karena intensitas hujan cukup tinggi beberapa hari yang lalu, serta mengakibatkan abrasi. dalam hal ini perlunya penanganan sungai-sungai di Kabupaten Majalengka.
Bupati Kabupaten Majalengka H Karna Sobahi mengatakan, untuk pengamanan kepada warga yang berada di lokasi sungai tersebut ini merupakan kewenangan BBWS dan itu persoalannya. Selasa 28 Desember 2021.
Menurut dia, anggaran penanganan BBWS masalahnya bukan di Pemkab Majalengka, dan kita hanya bisa untuk mengusulkan saja.
” Iya dan iya, karena kita pengalaman waktu di Jatitujuh dan konsekwensinya karena abrasi itu,” kata Bupati Majalengka.
Dengan adanya bencana tersebut masyarakat harus pindah dan Pemkab Majalengka harus menyediakan lahan serta relokasi juga.
“Abrasi itu akibat sungai kan dan mereka sebelumnya hidupnya tenang disana,” ucap Karna.
Makanya pemeliharaan sungai menjadi sangat penting bagi BBWS kali ini.
“Saya tidak bermaksud menyalahkan BBWS ini, tapi coba control menjelang musim kemarau ini ya dengan kondisi sungai-sungai yang rawan dengan abrasi ini kan seperti itu kondisinya,” ujarnya.
Makanya saya sudah kirim surat ke BBWS untuk segera menangani sungai-sungai yang berada di lingung itu.
Sekarang musim hujan kan baru awal, curah hujan belum begitu cukup tinggi juga.
Ketika ditanyakan oleh wartawan terkait saran untuk BBWS, ia mengatakan untuk segera menanggulangi faktor yang menjadi penyebab abrasi itu.
“Ya mereka mungkin sudah punya teknik dan teknologi tersendiri bagaimana, BBWS menangani sungai-sungai yang ganas atau galak dalam musim penghujan ini,” tutur orang nomor satu di Kabupaten Majalengka ini.
Terkait relokasi warga sendiri ia menjelaskan bahwa Pemkab Majalengka bekerjasama dengan BPBD Majalengka telah mengirimkan Permukiman dan Pertanahan (Rumkimtan) untuk melihat kondisi serta area itu.
“Kalau kaya seperti wilayah Jatitujuh, itu apa boleh buat kita harus segera relokasi ke daerah yang aman,” jelasnya.
Tapi lagi-lagi kalau masyarakat menentukan lokasi sendiri, sementara Pemkab Majalengka mengenai pengadaan lahan juga tidak begitu mudah.
“Jadi kompleksitas relokasi akibat abrasi ini, atau karena bencana ini tidak sederhana yang digambarkan,” Sambung dia.
Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam upaya menangani bencana abrasi ini sudah mengintruksikan Dinas PUTR, BPBD dan Rumkimtan untuk segera memetakan dulu penangganan masyarakat yang berada di wilayah Ligung tersebut. ( Ade)

