
Metropostnews.com/Serang – Pernyataan Menteri Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), di media sosial disinyalir merendahkan LSM dan Wartawan menuai reaksi.
Dalam pernyataan nya, wartawan dan LSM dikesankan mengganggu penggunaan Alokasi Dana Desa (DD) bahkan menyebutkan wartawan bisa mendapatkan 300 juta perbulan.
Ini sangat tidak masuk diakal ?
Jodi Ramadan wakil humas LSM KPK- Nusantara Provinsi Banten angkat bicara, ia mengatakan “seharusnya Menteri PMD berpikir lebih rasional, jangan selalu menyudutkan wartawan dan LSM yang katanya selalu mengganggu pihak desa. Kalau para kepala desa jujur, transparan dan Akuntabel tidak perlu ketar ketir terhadap Wartawan dan LSM, hadapi saja dan jawab dengan Jujur atas penggunaan Anggaran Dana Desa yang sudah dikerjakan, sesimple itu kan “.
Pernyataan tangkap wartawan dan LSM oleh Aparat Penegak Hukum (APH) itu sangat tidak objektif.
Wartawan bertugas untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik, sementara LSM berfungsi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama yang kurang terwakili hal ini perlu di garis bawahi.
“ngapain juga suruh APH Tangkap Para Wartawan dan LSM, emang semuanya abal-abal? kan tidak semuanya seperti itu, jika pun ada itu hanya oknum saja” tambahnya.
Hal yang perlu dilakukan oleh pihak Kementrian PMD adalah membenahi desa untuk mengalokasikan anggaran tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan. Guna menghindari korupsi, Itu yang seharusnya di sosialisasikan oleh Menteri PMD.
“saya rasa celotehan mentri PMD ini seperti kurang kerjaan aja”. (Desi)
