
MetropostNews.com | TANGERANG – Proyek betonisasi jalan senilai Rp976.754.000 di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam.
Meski baru saja dinyatakan selesai dan melewati tahapan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama, kondisi infrastruktur akses menuju Kantor Desa Renged tersebut justru sudah mengalami keretakan parah hingga hancur dan pecah-pecah di beberapa titik.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Kabupaten Tangerang, Alex. Dirinya mempertanyakan kredibilitas pengawasan teknis dan proses pemeriksaan sebelum status PHO diterbitkan.
Menurutnya, kondisi fisik di lapangan berbanding terbalik dengan laporan administratif yang menyatakan proyek bernilai hampir satu miliar tersebut telah rampung dengan baik.
“Jalan ini belum lama dibangun, tetapi sudah pecah dan retak. Kalau memang sudah dilakukan PHO, kami mempertanyakan bagaimana hasil pemeriksaan dan pengawasannya. Jangan sampai PHO hanya sebatas formalitas administrasi tanpa memastikan kualitas pekerjaan di lapangan,” tegas Alex kepada awak media, Kamis (15/10/2026).
Ditagih Janji Bongkar Beton Rusak
Kondisi ini langsung menguji komitmen Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DBMSDA Kabupaten Tangerang, H. Ardiansyah, sempat menegaskan kepada publik bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas kecurangan kontraktor.
“Pasti kita bongkar kalau ada betonisasi yang pecah-pecah dan tidak sesuai spesifikasi,” tegas H. Ardiansyah beberapa waktu lalu.
Kini, Alex mendesak agar DBMSDA segera membuktikan janji tersebut dengan turun langsung ke lokasi untuk mengevaluasi mutu beton dan meminta pertanggungjawaban CV Ria Indonesia Maju selaku kontraktor pelaksana.
Indikasi Masalah Sejak Pengecoran
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aroma masalah pada proyek yang didanai APBD Kabupaten Tangerang TA 2026 ini sebenarnya sudah terendus sejak proses pengerjaan.
Pada 21 September 2026 malam, dua unit truk pengaduk beton (truk mixer) dilaporkan putar balik dan meninggalkan lokasi karena material beton diduga sudah mengering sebelum digelar.
Pihak pelaksana dari CV Ria Indonesia Maju, Anto, tidak menampik adanya kendala teknis saat proses pengecoran tersebut.
Namun, ia berdalih bahwa seluruh proses tetap berjalan di bawah pengawasan ketat konsultan serta pengawas dari pihak Bina Marga yang diterjunkan ke lokasi.
Nyanyian Pelaksana Soal “Uang Kondisikan” agar Tidak Viral
Bukan hanya urusan teknis yang karut-marut, aroma tak sedap dugaan praktik culas juga membayangi proyek dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender ini.
Anto selaku pelaksana proyek melontarkan pengakuan mengejutkan mengenai adanya aliran dana yang disebut sebagai “uang koordinasi”.
Dana tersebut, kata Anto, diserahkan kepada seseorang berinisial R, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Kepala Desa Renged, Wawan.
Uang pelicin itu diduga sengaja digelontorkan agar segala kejanggalan dalam pengerjaan proyek infrastruktur ini tidak mencuat ke publik.
“Bang, kita semuanya udah dikondisikan kepada R. Dia yang dipercaya kepala desa,” ucap Anto dikutip dari ifakta.co.
Ketika didesak lebih jauh mengenai nominal uang koordinasi yang diberikan agar proyeknya aman dari publikasi, Anto memilih bungkam.
Ia menolak membeberkan angka pasti kepada publik dan justru mencoba mengalihkan pembicaraan dengan mengajak awak media untuk sekadar berbincang santai.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak pihak internal Pemkab Tangerang dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, apakah kerusakan dini pada beton tersebut merupakan dampak langsung dari buruknya material, atau karena anggarannya yang telah disunat demi “uang pengondisian. ***

