
METROPOSTNews.com | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi karena rapat menggunakan bahasa Sunda.
Kritik dan desakan Arteria itu disampaikannya dalam rapat rapat kerja bersama Jaksa Agung di Senayan, Senin 17 Januari 2022.
“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda,” kata Arteria di Jakarta.
“Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak,” ujarnya menambahkan.
Namun, kader PDIP itu tidak menyebut secara jelas siapa Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat mengikuti rapat tersebut.
Menurut Arteria, bila rapat menggunakan bahasa Sunda, akan menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, karena tidak semua orang memahami apa yang diperbincangkan.
“Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” kata Arteria.
Menyikapi sikap Arteria, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi menyatakan Kejati yang layak dipecat yaitu Kejati yang menerima suap bukan yang mengucapkan bahasa daerahnya.
“Jadi kalau Kejati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?” kata Dedi dilansir dari VIVA, Selasa, 18 Januari 2022.
“Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu,” tegas Dedi.
Tidak hanya sampai disitu, Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) mendesak anggota DPR RI Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya yang meminta penggantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja.
Ketua PP-SS Cecep Burdansyah mengatakan, permintaan Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung Tere dinilai sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah.
Bahkan Netizen ikut bersuara akan sikap Arteria tersebut. “Yang korupsi yang dipecat, bukan yang ngomong sunda pak, gak sopan” tutur akun @budidualisme. ***


