MetropostNews, Lebak — Sejumlah Aktivis dari Kecamatan Pangarangan, Kabupaten Lebak_Banten yang tergabung dalam ‘Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP), Senin kemarin (22/11), mendatangi kantor Polsek Pangarangan untuk menyampaikan surat rencana aksi massa yang akan dilakukan pada tanggal 29 November 2021.
Rencana Aksi tersebut akan digelar di Kampung Cicalung, Desa Mekar jaya, Kecamatan Panggarangan, Lebak_Banten. Dan dipastikan dihadiri Masyarakat dari 4 Desa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembanguna (AMPP) yaitu, Masyarakat Desa Mekarjaya, Cisuren, Jatake, dan Masyarakat Desa Panggarangan.

Dalam rencana aksinya tersebut, AMPP akan menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk segera merealisasikan Pembangunan jalan Cikumpay-Ciparay sepanjang 24,9 km, yang selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian dari pihak Pemerintah Daerah.
Koordinator aksi, Deris Haryanto alias Kuntring, saat ditemui awak media di Kampung Cicalung mengatakan, “Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) akan melakukan aksi meminta kepada Pemda Lebak agar ruas jalan Cikumpay -Ciparay sepanjang 24,9 KM, segera dibangun, karena ini merupakan jalan Kabupaten Lebak. Ruas jalan Cikumpay- Ciparay selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian dari Pemerintah, bahkan tidak pernah tersentuh anggaran, kondisi jalan ini sangat memprihatinkan dan menghambat akses transportasi masyarakat ke 4 desa.” Ujar Deris, Senin (22/11/2021).
Lanjut Deris, “Dulu, rencananya ruas ini oleh Pemerintah Daerah di plot untuk pembangunan Infrastruktur jalan Cikumpay- Cigudeg sepanjang 72,4 Km, namun sampai sekarang belum ada realisasinya.”
Deris juga menjelaskan, bahwa mengacu pada Surat edaran Bupati Lebak pada tahun 2016 dengan nomor 912/472-AdmPemb/2016, Pemda Lebak bekerjasama dengan PT Cemindo Gemilang, pada saat itu menurunkan alat berat untuk melakukan pelebaran jalan. Semestinya pemerintah Kabupaten Lebak melanjutkan dengan melakukan pengaspalan atau pengecoran, malah jalan tersebut dibiarkan begitu saja sampai mejadi rusak dan tidak ada tindak lanjut yang jelas.
“Kami melihat Pemda Lebak tidak ada keseriusan dan tidak bisa membuktikannya sampai saat ini. Penuntasan pembangunan ruas jalan tersebut belum kunjung terlaksana, malah kondisi jalan makin parah. Dan ini membuktikan bahwa Bupati Lebak tidak serius dalam melakukan perencanaan Pembangunan Infrastruktur jalan.” Ungkap Deris.
Tokoh masyarakat yang terdiri dari 4 Desa saat melakukan pertemuan dengan seluruh elemen masyarakat ,menyampaikan dukungannya akan rencana aksi tersebut.seperti yang di sampaikan H.Engkus, salah satu Tokoh Masyarakat Desa Mekarjaya, Ia memandang bahwa Kabupaten Lebak masih menjadi Daerah tertinggal dengan kondisi seperti sekarang ini, karena masih banyaknya wilayah di Kabupaten Lebak yang akses jalannya masih rusak.
Dalam kesempatan yang sama, Ade, yang juga Tokoh Masyarakat dari Desa Jatake menyatakan dukungannya. Ia sangat mengapresiasi langkah-langkah untuk melakukan aksi bersama ke 4 Desa, dan yang paling terpenting, ujar Ade, kesepakatan bersama para tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat dari 4 Desa yang akan terus melakukan aksi Demonstrasi sebelum ada keputusan dari pemerintah Kabupaten Lebak untuk membangun jalan Cikumpay- Ciparay.
“Hanya satu tuntutan kami, Bupati Lebak segera melakukan langkah-langkah yang nyata untuk segera memutuskan Pembangunan ruas jalan cikumpay Ciparay sepanjang 24,9 Km ini, jika Pemkab Lebak sudah tidak mampu untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan Cikumpay- Ciparay, maka secepatnya Pemkab Lebak menerbitkan surat keputusan status alih Jalan Kabupaten menjadi Jalan Provinsi.” Tegas Ade.
Sementara, Kapolsek Pangarangan AKP Wawan Suhawan, saat ditemui awak media di kantornya membenarkan adanya kedatangan Kordinator Aksi terkait rencana Aksi masyarakat 4 Desa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli pembangunan (AMPP) yang akan digelar pada tanggal 29/11, di Kampung Cicalung, Mekarjaya.
“Harapan saya kepada masyarakat agar dalam melakukan aksi nanti, Tertib dan tidak terprovokasi, Silahkan sampaikan Aspirasi, kita akan Kawal terkait pengamannya.” Kata Wawan.
Wawan menambahkan, “Polsek Pangarangan akan menurunkan pengamanan untuk mengawal rencana aksi pada tanggal 29 tersebut, untuk jumlah tentunya akan disesuaikan dengan jumlah komposisi masyarakat yang turun ke lapangan, Intinya kami tidak bisa melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam bentuk aksi, tapi tolong juga untuk mematuhi aturan agar kegiatan aksi dilakukan secara damai dan tidak terprovokasi, juga tetap mengedepankan protokol kesehatan, karena kita masih di dalam kondisi Covid-19.” Pungkasnya. (N@nk-Rs)