
Metropostnews.com/Kab.Tangerang – Setelah diberitakan media online saat ini aktivis muda soroti pengerjaan pengaspalan (Hot mix) yang baru selesai,di duga dari PL kecamatan sepatan timur tidak transparan, tepatnya di RT 03/03, Desa Sangiang Kecamatan Sepatan Timur.
Menurut Barnas selaku Aktivis muda mengatakan,pengerjaan proyek jalan hotmik kuat dugaan tidak sesuai RAB, Adanya indikasi kecurangan dari pihak kontraktor nakal dengan mengurangi ketebalan hotmik serta tidak adanya papan proyek sebagai mana papan proyek menjadi sarana informasi pada masyarakat luas.
“Hasil monitoring saya pada lokasi kondisi aspal tipis yang sudah terlaksana dilapangan.
Ketebalan rata-rata bervariasi, untuk volume ketinggian kurang dari 3 cm, saya temukan 1-2 cm, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan adanya indikasi Kecurangan untuk meraup keuntungan lebih besar.
Tentunya ini adalah sebuah perbuatan melawan hukum, dengan secara sengaja mengurangi kualitas dan kuantitas bangunan.”tutur Barnas pada Jumat 28/2/ 2025.
Selain itu pihak kontraktor seolah tidak transparan dengan menyembunyikan papan proyek, sementara pentingnya keterbukaan informasi publik pada proyek yang di biayai APBD/APBN sebagai mana dimaksud dalam UU keterbukaan informasi publik Nomor 14 tahun 2008,Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan pisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek.
Barnas berharap, Agar pemerintah kecamatan sepatan timur,dalam hal ini selaku kuasa pengguna anggaran yang bertanggung jawab secara penuh atas penyerapan anggaran bisa segera mengevaluasi dan menindak lanjuti kegiatan tersebut.( Tuti )
