
METROPOSTNews.com | Cirebon – Unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kota Cirebon berlangsung ricuh, bentrokan antara petugas Kepolisian Polres Cirebon Kota dengan para pendemo gabungan dari Aliansi Mahasiswa Cirebon dan Masyarakat Cirebon Menggugat tak terhindarkan.
Kericuhan berawal ketika ratisan pendemo ingin menyampaikan aspirasinya langsung dihadapan Affiati, Ketua DPRD Kota Cirebon. Hanya saja, gelombang pendemo tak kunjung ditemui.
Hingga akhirnya, pendemo merangsek masuk dengan menerobos barikade penjagaan ketat petugas dari Kepolisian.
“Kami meminta DPRD Kota Cirebon untuk menolak kenaikan BBM, menstabilkan harga bahan-bahan pangan dan kami menuntut Pemerintah untuk segera menstabilkan keberadaan bbm jenis pertalite yang ada di Kota Cirebon,” teriak Galih, Korlap aksi dari Aliansi Mahasiswa Cirebon dalam orasinya.
Menurutnya, mengacu kepada Undang-Undang no. 7/2014. Dimana Pemerintah wajib menstabilkan barang-barang kebutuhan pokok serta, Undang- Undang tahun 2001 bahwa Pemerintah wajib menstabilkan harga minyak.
“Selain itu, Kami menolak penundaan Pemilu dan menolak masa jabatan Presiden 3 periode,” ucapnya.
Penolakan tersebut, lanjutnya, karena dianggap melanggar konstitusi UUD 1945 yang menjelaskan hanya dua periode. Juga, pelaksanaan Pemilu hanya 5 tahun sekali.
“Kami masyarakat Cirebon dan Aliansi Mahasiswa dengan ini melawan dan menolak kebijakan Pemerintah yang dinilai telah melawan konstitusi,” tandas Mahasiswa Fakultas Hukum UGJ ini.
Sementara itu, Handarujati, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon menyatakan dukungannya atas aksi tersebut dan akan menyampaikannya ke Pemerintah dan DPR-RI.
“Sejumlah tuntutan dari Mahasiswa kami terima dan akan dilanjutkan ke Pemerintah Pusat dan DPR-RI,” ungkapnya.


