
Metropostnews.com/Kaltim – Kaltim Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, mengecam dugaan tindakan intimidatif yang dialami seorang wartawan saat meliput agenda resmi di Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (21/7/2025).
Insiden tersebut terjadi seusai acara penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan dua yayasan lingkungan hidup di Ruang Ruhui Rahayu. Ketika wartawan melakukan wawancara doorstop dengan Gubernur Rudy Mas’ud, seorang asisten pribadi (aspri) diduga berupaya menghentikan wawancara secara paksa dan memberikan peringatan bernada intimidatif.
Merespons peristiwa tersebut, Abdurrahman menilai tindakan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Ia menekankan bahwa pejabat publik dan staf di sekelilingnya harus memahami posisi wartawan sebagai penyambung informasi publik.
“Kalau pertanyaannya menyangkut tugas dan kewenangan publik, tidak ada alasan untuk dihalangi. Kalau pun tidak ingin menjawab, lebih baik sampaikan secara elegan, bukan dengan intimidasi,” tegas Abdurrahman saat dikonfirmasi
Ia juga mendorong pemerintah, khususnya pejabat eksekutif, agar tidak membangun jarak dengan insan pers. Menurutnya, relasi sehat antara pemerintah dan media penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
“Gubernur sebaiknya membangun komunikasi yang sehat dengan media, bukan malah menjauh. Wartawan bekerja berdasarkan etika dan tanggung jawab jurnalistik,” ujarnya.
PWI Kaltim juga menyerukan agar ada evaluasi internal di lingkungan pemerintah terhadap pola komunikasi dengan awak media, serta mendorong adanya ruang dialog bersama untuk menyusun panduan peliputan agar kejadian serupa tidak terulang.(Cm/Tim)
