
METROPOSTNews.com | Indramayu – DPD Topan RI Kabupaten Indramayu soroti Penyaluran Kembali Bantuan Pangan Non Tunai lewat Bank Himbara BNI 46, sabtu (16/4/22).
Dari Hasil penelusuran ke sejumlah Agen BNI 46 tidak ditemukan kesalahan yang berarti justru malah sebaliknya antara Agen dan Keluarga Penerima Manfaat sudah terjalin saling menguntungkan sedangkan kualitas dan kuantitas komoditi seperti beras telor kacang kacangan ikan nampaknya semua segar.
Terlihat Antrian KPM untuk mengambil Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai pada Agen Desa Bulak Edi berjalan cukup Tertib bahkan pemeriksaan surat Vaksin Booster menjadi sarat untuk pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai.
Dari Hasil Penelusuran DPD Topan RI serta Evaluasi pada sejumlah agen BNI 46 masih belum ditemukan kejanggalan yang cukup berarti artinya Evaluasi dari pihak Dinas Sosial Maupun Kementrian Sosial mengkaji kembali Penyaluran BPNT lewat Agen BNI 46 .
Sementara itu Ketua DPD Topan RI Kabupaten Indramayu Dedi Harsono mengatakan, pihaknya mendesak baik Pemerintah Daerah lewat Dinas Sosial dan Kementrian Sosial RI agar bisa mengkaji kembali Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai lewat Agen BNI 46 di Kabupaten Indramayu.
“Tinggal terapkan sanksi yang lebih tegas bila ada Agen tidak mematuhi penyaluran, izin agenya di cabut saja”, tegasnya.
(OTONG)

