
WWW.METROPOSTNews.com | Kota Serang – Advokat Muslim Banten menggelar kegiatan di Le Dian Hotel, Jumat (1/12/2023) sebagai bentuk dukungan dan rasa peduli kepada Palestina. Advokat Muslim di Banten menunjukkan peran aktif dalam mengadvokasi kasus kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina, bukan saja atas kejahatan perang yang dilakukan oleh IDF, tetapi juga genosida massal yang dilakukan Israel terhadap rakyat sipil di Palestina. Para advokat Muslim Banten mengadukan kasus ini kepada ICC (International Criminal Court), sekaligus mendesak pemerintah Indonesia untuk berperan lebih aktif lagi dengan mengirimkan kekuatan militer Indonesia. Pelopor Advokat Muslim Banten Peduli Palestina, Julianto, SH, MH mengatakan para advokat di provinsi Banten peduli terhadap rakyat Palestina. “Kami akan melaporkan ke mahkamah internasional, mendesak agar Benjamin Netanyahu segera diadili. Dalam kegiatan ini, kami juga melakukan penggalangan dana untuk rakyat Palestina.” Ujarnya didepan awak media yang hadir. Julianto juga menginformasikan, ada beberapa materi dalam laporan pengaduan, diantaranya, laporan pihak Kementerian Kesehatan Palestina yang menyatakan sebanyak 11.180 warga Palestina, termasuk 4.609 anak-anak dan 3.100 wanita tewas akibat serangan Israel. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengadvokasi masalah Palestina agar mendapat perhatian dunia internasional melalui pelaporan ke ICC, untuk menekan Israel agar segera menghentikan kekejian pembantaian terhadap warga Palestina. Selain itu, Advokat Muslim Banten juga mendorong pemerintah Indonesia agar mengambil langkah yang lebih spesifik dan pro aktif, untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia di Palestina, sekaligus untuk mewujudkan perdamaian dengan menghentikan kebiadaban Israel terhadap warga Palestina. Sebanyak 53 orang Advokat Muslim Banten yang berasal dari berbagai organisasi advokat hadir dalam pertemuan tersebut. (Gasa)

