
METROPOST1.COM, Tanggamus — Akhirnya Sertifikat tanah warga Pekon Way Gelang yang masuk Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah telah selesai, dan diserahkan kepada masyarakat oleh pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus, Selasa (07/9/2021).
Acara Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Balai Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Barat Kabupaten Tanggamus, yang dihadiri oleh Pirdaus, Camat Kota Agung Barat dan disaksikan oleh Zahri selaku Kepala Pekon setempat.
Acara tersebut berjalan dengan tertib dan dengan menerapkan Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.
Zahri menyampaikan banyak terimakasih kepada pemerintah yang terkait , dengan adanya Program pemerintah berupa PTSL ini masyarakat Pekon Wai Glang khusunya sangat merasa terbantu.
“Saya selaku Kepala Pekon Way Gelang merasa sangat terbantu dengan adanya Program ini, karena yang dulu lahan tanahnya belum ada sertifikat, dengan adanya Program ini bisa memiliki sertifikat, harapan saya untuk kedepannya program ini bisa ditingkatkan lagi agar masyarakat kalang bawah bisa memiliki sertifikat tanpa harus merasa terbebani oleh besarnya biaya”, jelas Zahri baru-baru ini.
Dengan diserahkannya sertifikat ini kepada pemiliknya, masyarakat yang mempunyai hak milik tampak merasa senang dan antusias karena apa yang diharapkannya selama ini bisa terlaksana.
Seperti yang diungkapkan oleh HR salah satu warga setempat, “Saya sangat senang menerima sertipikat tanahnya, sebab dari dulu saya mau membuat sertifikat tanah saya, tapi gagal karena keterbatasan dana dan lagi untuk mengurusnya kalo membuat secara pribadi saya kurang paham, semoga kedepannya Program PTSL ini terus berjalan agar masyarakat yang memiliki lahan tanah bisa memiliki sertifikat semua”, pungkasnya.* ( Romi)

