
Metroposnews.com / Kab.Tangerang – Di Bulan suci Ramadhan yang penuh nikmat dan keberkahan tercoreng oleh adanya pedagang penjual daging B2 terpajang vulgar dan ber banar Jual daging Babi segar disalah satu kios kawasan Pemukiman Bedeng-bedeng yang berdiri dilahan PU wilayah Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang, Jumat (7/3/2025).
Masyarakat setempat kini dihadapkan pada isu yang cukup sensitif terkait penjualan daging B2 yang berlokasi tidak jauh dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Kutabumi. Praktik ini telah menimbulkan berbagai keluhan dari warga dan orang tua siswa mengenai dampak kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
Daging B2, yang merupakan istilah haram untuk daging yang tidak layak konsumsi untuk umat muslim yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa dibulan Ramadhan sering kali dianggap sebagai produk yang mengandung risiko tinggi bagi kesehatan. Penjualannya di area yang berdekatan dengan sekolah sangat menjadi perhatian, terutama mengingat anak-anak yang masih dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan.
Beberapa warga sekitar mengungkapkan keluhan mereka kepada media. Salah satunya, Ibu S seorang orang tua siswa yang memiliki anak belajar di SDN 4 Kutabumi, menuturkan, “Kami sangat khawatir dengan keberadaan penjualan daging B2 ini. Selain baunya yang tidak sedap, kami juga takut air Pembuangan bekas pencucian daging B2 bisa berakibat ke anak kami akibat cipratannya, yang sudah sangat dipastikan najis hukumnya untuk umat muslim” ucapnya.
Sementara itu untuk menggali informasi aktual awak Media Metropost konfirmasi ke Lurah Kutabumi Hamdan (Ados) melalui Whatsapp” memang benar pernah menghadap saya meminta ijin, tetapi tidak pernah saya memberikan ijin ataupun menandatangani surat terkait ijin ke pedagang,” ucap Lurah Hamdan (Ados)
Dari informasi dan dokumen yang didapat selembar surat memberikan ijin yang ditanda tangan oleh oknum ketua Rt.07 (N) dan Ketua Rw.03 (S) padahal ketetapan aturan terkait jual daging B2 harus pada tempatnya, seperti di Pemukiman yang mayoritas non muslim, atau di Pasar.
Hal yang disampaikan Camat Pasar kemis Nurhanudin saat dikonfirmasi lewat whatsapps menuturkan”
Coba sampaikan dulu ke pak Lurah nanti saya minta lampirannya, saya besok ada giat mediasi kalau sempat ada waktu saya monitoring ke lokasi” ucap Nurhanudin Camat Pasar kemis melalui percakapan chat WhatsApp, Rabu, 05/03/2025.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk tetap berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungannya. Kesadaran akan dampak negatif dari penjualan B2 yang tidak pada tempatnya harus mengambil langkah teguran. Selain itu, diharapkan adanya kerja sama antara warga, sekolah,pemerintah dan APH untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak.
Dengan tindakan yang tepat dan cepat dari pihak berwenang, diharapkan masalah penjualan daging B2 di pemukiman Bedeng Lahan Fasum PU Kalimati Kelurahan Kutabumi dapat segera teratasi, sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di SDN 4 Kutabumi dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar. Masyarakat pun diharapkan lebih proaktif dalam menjaga kenyamanan lingkungan demi kebaikan bersama.
(Anwar st)