MetropostNews. com | Indramayu –Rasa bingung dan cemas terus menghantui perasaan Taridi (38), warga Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, setiap hari.
Sudah tiga tahun lamanya, istrinya Sri Haryati (35) hilang tanpa kabar saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi.
Anak kedua mereka, yang masih berusia tujuh tahun bahkan hampir setiap hari terus menanyakan keberadaan ibunya.
“Anak sering nanyain, katanya mamah kapan pulang, setiap hari nanyain begitu. Kalau sudah nanyain begitu, saya juga bingung, paling cuma bisa bilang sabar ya, nanti juga pulang,” terang Taridi saat membuat pengaduan ke Sekretariat DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Selasa (11/11/2025).
Taridi mengungkapkan, istrinya berangkat ke luar negeri pada April 2022 lalu. Saat itu, anak bungsu perempuannya tersebut baru berusia tiga tahun.
Kondisi ekonomi keluarga yang sulit membuat Sri memutuskan kembali bekerja di luar negeri Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW.
Sri sendiri sebelumnya juga punya pengalaman bekerja menjadi TKW selama dua setengah tahun di Dubai.
“Waktu itu saya mau melarang juga gimana ya mas, dianya pengen berangkat. Kalau saya kerja cuma sebagai buruh bangunan,” ucap Taridi lirih.
Taridi mengenang, sebelum berangkat, Sri sempat bercerita ingin punya rumah sendiri agar tidak terus menumpang di rumah orang tua.
Sri pun mencari kenalan sponsor yang bisa memberangkatkannya ke luar negeri hingga akhirnya mendapat tawaran bekerja di Arab Saudi.
Taridi menyampaikan, enam bulan pertama saat istrinya bekerja di Arab Saudi, semuanya lancar. Bahkan, keluarga di kampung juga sempat dikirimi uang oleh Sri.
Setelah itu, Sri sudah tidak lagi memberi kabar. Nomor kontaknya pun sudah tidak aktif, termasuk nomor majikan Sri yang disimpan keluarga.
Sejak saat itu Taridi terus menanti kabar istrinya, harapan ayah dua anak itu pun sederhana, hanya ingin tahu bagaimana kondisi sang istri di luar negeri.
Di sisi lain, Taridi mengaku masih awam terkait pemberangkatan kerja ke luar negeri. Kala itu, semua proses diurus oleh pihak sponsor.
Bahkan, pihak sponsor juga memberikan uang fee sekitar Rp 6-7 juta. Uang itu untuk persiapan pemberangkatan, termasuk pembuatan paspor.
Taridi mengungkapkan, proses pemberangkatan istrinya juga terbilang cepat, Sri juga tidak dibekali pelatihan apapun terlebih dahulu.
“Laporan berangkat ke luar negeri ke Pemdes waktu itu juga enggak, sayanya gak tahu harus gimana pengurusannya. Pokoknya gak lama dari situ langsung berangkat, kurang dari satu bulan lah langsung terbang,” ujar dia.
Oleh karenanya, Taridi hari ini datang ke SBMI untuk meminta bantuan. Ia juga berharap pemerintah bisa ikut membantunya mencari Sri di Arab Saudi.
“Harapannya saya cuma ingin tahu bagaimana kabar istri saya di sana,” kata Taridi.
Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri menyampaikan, Sri Haryati diduga kuat diberangkatkan secara unprosedural ke Arab Saudi.
Laporan dari suami korban hari ini pun akan menjadi dasar SBMI dalam melakukan advokasi untuk mencari keberadaan Sri.
Sebagai tindak lanjut, SBMI akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), hingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Kita akan buatkan surat kronologinya untuk bahan pelaporan, surat tersebut nantinya akan ditembuskan ke tiga kementerian tersebut,” kata Jaenuri.
(Arrie tharina)
