
METROPOSTNews.com | Majalengka – Pembobolan spesialis Toko dan Alfamart dengan modus pelaku menjebol pintu masuk dan mengambil semua barang marak terjadi. Di Majalengka polisi berhasil menangkap empat orang pelaku tersebut.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasatreskrim AKP Febry H Samosir mengatakan empat pelaku adalah YT(42), warga Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, IS (21), warga Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, TA(33) warga Margamulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung dan YK(39) warga Margamulya, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
“Keempat tersangka itu menjebol pintu masuk toko dan mengambil sejumlah barang yang ada didalam toko tersebut,” kata Kapolres Majalengka, di Mapolres, Sabtu 4 Juni 2022.
Ia menjelaskan barang yang diambil pelaku itu seperti, Rokok berbagai merk, DVR CCTV, Wede sata 64 MB dan Kartu BNPT milik warga.
Pelaku berjumlah empat orang diperkirakan masuk melalui pintu toko menggunakan sejumlah alat seperti, Palu, lingis, golok dan obeng.
“Selain itu pelaku tidak hanya membobol toko bahkan, dia membobol Alfamart juga yang berada di wilayah Kertajati,” tegas Edwin.
Dari tanggan para tersangka polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, obeng, lingis, Handphone, celana jeans, baju kaos dan golok.
Kurang dari 1×24 jam unit PPA Satreskrim Polres Majalengka, akhirnya menangkap para pelaku berserta sejumlah barang bukti.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 9 (sembilan) tahun. (Ade)


