
Metropost1.com, MAJALENGKA — Acara pertemuan yang dihadiri Kepala Sekolah Aan Hermansyah dan guru pengajar beserta staf, Ketua Komite Sekolah Trie Gunawan dan orang tua murid. Dalam pertemuan disampaikan kesiapan proses belajar mengajar tatap muka, keputusan akhir pihak sekolah menyerahkan sepenuh nya kepada orang tua murid. Di tengah Pandemi Covid-19 pihak sekolah lebih memperketat protokol kesehatan seperti penerapan 3M dan menyediakan alat suhu Termograf, sarana Cuci tangan yang sudah tersedia sebelum siswa siswa memasuki sekolah. Hal ini sesuai apa yang di paparkan Kepala Sekolah SMAN 1 Leuwimunding Aan Hermansyah” undangan pertemuan ini membahas tentang belajar mengajar tatap muka, kami menyerahkan sepenuh nya kepada orang tua murid. Kendati keputusan di sepakati pihak sekolah akan lebih memperketat Protokol Kesehatan” ujarnya.
Di samping itu kami meminta kewajiban orang tua dalam pengawasan proses belajar mengajar seperti mengantar dan memjemput tetap dalam pengawasan orang tua dan sekolah.Sebanyak 850 siswa yang harus bareng mencapai satu arah satu tujuan” sambungnya.
“Di tengah pandemi covid-19 ini dampak nya sangat dirasakan dan mengerikan disamping masalah ekonomi tapi yang lebih patal keselamatan nyawa, banyak korban meninggal akibat Covid-19.ini hanya sebatas menyampaikan dan di jadikan tolok ukur, jangan sampai menantang tapi kita harus pandai – pandai menjaga diri dengan mentati protokol kesehatan” imbuhnya
Komite Sekolah Trie A. Gunawan
SMAN Leuwimunding menjelaskan maksud dan tujuannya mengundang orang tua murid ini dalam rangka persiapan belajar tatap muka sepenuhnya sesuai kesepakatan orang tua siswa siswi
” maksud tujuan pihak sekolah melalui komite mewakili orang tua murid untuk meminta pandangan pendapat pebelajaran secara langsung seperti sebelun masa pandemi covid-19.Kita sudah merasakan dari anak – anak kita tahun 2020 sudah mulai pembelajaran secara jarak jauh” papar nya.
Yang tentu nya mungkin perlu di evaluasi, berawal dari surat kepeutusan 4 menteri yang inti nya untuk poses belajar mengajar ini sudah bisa atau di perbolehkan di lakukan pembelajaran secara langsung. Namun situasi berbeda tetap memberlakukakn prokes ” katanya, tentunya surat ini memperbolehkan ada beberapa pertimbangan yg perlu di rekomendasikan, yaitu pemerintah Kabupaten, Gugus covid-19 sampai tingkat kecamatan.peyembaran covid-19 ini berbeda beda” intinya proses belajar mengajar ini sudah di perbolehkan dan kita membahas persetujuan dari orang tua siswa siswi” lanjut nya.
Kalau orang tua merasa takut tatap muka belajar tentunya pihak sekolah tidak bisa memberikan sanksi ini hak pribadi, hak untuk sehat, hak untuk hidup dan pelayanan. Pihak sekolah yang menyampaikam kami komite hanya bisa menyampaikan ke pihak sekolah minta pendapat yang bisa di mungkinkan belajar tatap muka atau Daring.Tetap Protokol kesehatan lebih ketat di terapkan” pungkas nya.
( Sunarto Aryodinoto )